Bukan Fedi Nuril namanya jika asal bicara tanpa mencari tahu terlebih dahulu. Menurut Fedi Nuril berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Pakar Hukum Tata Negara, Presiden Prabowo bisa membatalkan lewat Perppu.
"Menurut Uda @feriamsari Pakar Hukum Tata Negara, bisa dibatalkan lewat Perppu. Makanya Pak Prabowo waktu kampanye harusnya hati-hati dalam berucap," jawab Fedi Nuril.
"Waktu UU itu disahkan, beliau ada di pemerintahan. Tidak mungkin beliau tidak tahu," katanya menegaskan.
Feri Amsari yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas membenarkan apabila Presiden Prabowo bisa membatalkan kenaikan PPN dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Seharusnya bisa kan pakai Perppu buat dibatalin? Uda @feriamsari," tanya akun @rafiqi***. "Tentu bisa kalau ada niat," balas Feri Amsari yang dijadikan acuan Fedi Nuril.
Kontributor : Neressa Prahastiwi