
"Kalau ngomongin bawang mewah itu di Pasal 8 Pajak Penjualan atas Barang Mewah antara 10-200 persen. Jadi alasan orang marah benar dong karena yang naik PPN bukan PPN-BM," tulis seorang netizen.
"Barang mewah sudah ada pajaknya sendiri yaitu PPN-BM. Rakyat sedang dibegoin sama pemerintah ini," kata netizen lain.
"Waduh itu orang emang agak lain. Pas demo RUU Pilkada kemarin aja bikin story seorang pemerintah paling berjasa. Mana pakai hadist lagi," kata netizen yang lainnya.