Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:47 WIB
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya. [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Musisi Piyu kembali melontarkan kritik tajam terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN. 

Kali ini, Piyu menilai kinerja LMKN dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu jauh dari kata ideal.

Bahkan, gitaris band Padi Reborn tersebut secara gamblang menyarankan agar LMKN dibubarkan saja jika memang tidak mampu menjalankan fungsinya.

"LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," ujar Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyoroti bagaimana LMKN seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak pelanggaran hak cipta, alih-alih membebankan tugas tersebut kepada asosiasi lain.

"Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena dalam perjalanannya bahwa pelanggaran hak cipta harusnya LMKN yang mensomasi, dia yang menuntut para penyelenggara atau siapapun yang dianggap bertanggung jawab," tegas Piyu.

"Harusnya diberi kesempatan, kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami, AKSI, yang menuntut, mensomasi? Ini kan tidak kompeten," lanjutnya.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lebih lanjut, Piyu menyoroti sikap LMKN yang dianggap menolak mekanisme direct licence, padahal langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan sistem distribusi royalti yang selama ini tidak berjalan maksimal.

Dalam direct licence, pencipta lagu bisa langsung mengelola hak atas karyanya tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif.

baca juga

"Ketika kita mengajukan direct licence, kenapa sih? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu, sehingga kami menjalankan direct licence, supaya apa? Supaya pencipta ini dapat haknya. Lah kok kita minta direct licence, ditentang oleh LMKN. Jadi ada apa ini dengan LMKN?" kata Piyu.

"Sudah enggak bisa berfungsi, enggak bisa menjalankan fungsi mereka untuk mengumpulkan royalti dari konser dan performance. Nilainya selalu nol, atau paling ratusan ribu. Kenapa ketika pencipta minta hak untuk melakukan direct licence, tidak boleh?" tambahnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Piyu memastikan bahwa AKSI tengah mempersiapkan gugatan terhadap LMKN yang akan segera dilayangkan ke pengadilan.

"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Kita gugatnya simpel aja sih, tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Karena kita duga, LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, perseteruan soal royalti di industri musik Indonesia belakangan semakin mencuat ke permukaan.

Ketegangan ini bermula dari keluhan para pencipta lagu yang merasa tidak mendapat hak ekonomi secara adil dari karya mereka yang kerap dibawakan di berbagai panggung tanpa bayaran yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:08 WIB

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 09:21 WIB

Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh

Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh

Video | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:05 WIB

Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya

Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:55 WIB

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:28 WIB

Terkini

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:28 WIB

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:27 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×