Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya

Yohanes Endra | Tiara Rosana | Suara.com

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:47 WIB
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya. [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Musisi Piyu kembali melontarkan kritik tajam terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN

Kali ini, Piyu menilai kinerja LMKN dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu jauh dari kata ideal.

Bahkan, gitaris band Padi Reborn tersebut secara gamblang menyarankan agar LMKN dibubarkan saja jika memang tidak mampu menjalankan fungsinya.

"LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," ujar Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyoroti bagaimana LMKN seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak pelanggaran hak cipta, alih-alih membebankan tugas tersebut kepada asosiasi lain.

"Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena dalam perjalanannya bahwa pelanggaran hak cipta harusnya LMKN yang mensomasi, dia yang menuntut para penyelenggara atau siapapun yang dianggap bertanggung jawab," tegas Piyu.

"Harusnya diberi kesempatan, kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami, AKSI, yang menuntut, mensomasi? Ini kan tidak kompeten," lanjutnya.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lebih lanjut, Piyu menyoroti sikap LMKN yang dianggap menolak mekanisme direct licence, padahal langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan sistem distribusi royalti yang selama ini tidak berjalan maksimal.

Dalam direct licence, pencipta lagu bisa langsung mengelola hak atas karyanya tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif.

"Ketika kita mengajukan direct licence, kenapa sih? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu, sehingga kami menjalankan direct licence, supaya apa? Supaya pencipta ini dapat haknya. Lah kok kita minta direct licence, ditentang oleh LMKN. Jadi ada apa ini dengan LMKN?" kata Piyu.

"Sudah enggak bisa berfungsi, enggak bisa menjalankan fungsi mereka untuk mengumpulkan royalti dari konser dan performance. Nilainya selalu nol, atau paling ratusan ribu. Kenapa ketika pencipta minta hak untuk melakukan direct licence, tidak boleh?" tambahnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Piyu memastikan bahwa AKSI tengah mempersiapkan gugatan terhadap LMKN yang akan segera dilayangkan ke pengadilan.

"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Kita gugatnya simpel aja sih, tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Karena kita duga, LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, perseteruan soal royalti di industri musik Indonesia belakangan semakin mencuat ke permukaan.

Ketegangan ini bermula dari keluhan para pencipta lagu yang merasa tidak mendapat hak ekonomi secara adil dari karya mereka yang kerap dibawakan di berbagai panggung tanpa bayaran yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:08 WIB

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 09:21 WIB

Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh

Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh

Video | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:05 WIB

Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya

Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:55 WIB

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:28 WIB

Terkini

Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak

Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang

Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 22:00 WIB

6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026

6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:45 WIB

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah

Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:00 WIB

Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain

Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:45 WIB

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:00 WIB