Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pandji Pragiwaksono: Negara Apa Ini?

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:27 WIB
Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pandji Pragiwaksono: Negara Apa Ini?
Pandji Pragiwaksono dalam jumpa pers Stand Up Comedy Indonesia (Suci) 7, di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) [suara.com/[Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tanpa lewat Presiden pun, memungkinkan memberikan pengampunan bagi koruptor. UU Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” kata Supratman Andi Agtas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI