CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?

Riki Chandra

Kamis, 24 April 2025 | 09:29 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
Foto Presiden Prabowo Subianto saat melantik Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara. [Dok. Antara]

Suara.com - Sebuah unggahan video yang beredar di media sosial TikTok menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati bagi pejabat yang terbukti melakukan korupsi senilai Rp 10 miliar lebih.

Dalam video yang beredar di TikTok itu menarasikan bahwa Presiden Prabowo yang akan langsung mengeksekusi koruptor tersebut. Hal itu dilakukan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berikut narasi yang beredar:

“Presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup. Setujukah rakyat jika pejabat negara yang korupsi di atas Rp 10 miliar dihukum mati jika terbukti bersalah, langsung dieksekusi agar rakyat sejahtera?”

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, narasi yang menyebut Presiden Prabowo akan memberikan hukuman mati bagi pejabat korupsi Rp10 miliar ke atas adalah tidak benar.

Berita hoaks yang menyebutkan Presiden Prabowo menghukum mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp 10 miliar beredar di media sosial. [Dok. Antara]
Berita hoaks yang menyebutkan Presiden Prabowo menghukum mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp 10 miliar beredar di media sosial. [Dok. Antara]

Penelusuran

Faktanya, Prabowo Subianto justru secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mendukung penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam wawancara eksklusif bersama enam pemimpin redaksi media nasional, yang disiarkan melalui kanal YouTube Harian Kompas pada Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan bahwa hukuman mati mengandung risiko besar karena bisa menghilangkan kesempatan perbaikan jika ternyata terjadi kesalahan dalam proses hukum.

baca juga

“Kalau sudah dieksekusi, tidak ada jalan untuk memperbaiki jika terbukti tidak bersalah di kemudian hari. Ini menyangkut prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujar Prabowo.

Ia juga menggarisbawahi bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang benar-benar mengeksekusi mati seorang koruptor, meskipun dalam aspek hukum hal itu dimungkinkan.

Pandangan serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, sikap Presiden Prabowo menolak hukuman mati untuk kasus korupsi mencerminkan kehati-hatian sebagai seorang kepala negara. Yusril menyebut bahwa risiko menghukum orang yang tidak bersalah dengan vonis mati sangatlah besar.

“Ketika sudah dihukum mati, tidak ada ruang koreksi, bahkan bila ada satu persen kemungkinan orang itu tidak bersalah,” tegas Yusril dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), Pujiyono Suwadi, justru menilai bahwa pendekatan paling efektif untuk memberikan efek jera terhadap koruptor adalah dengan memiskinkan mereka, bukan menjatuhkan hukuman mati.

“Yang ditakutkan para koruptor bukanlah penjara atau hukuman mati, melainkan saat mereka benar-benar dimiskinkan,” kata Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 22:08 WIB

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:57 WIB

Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro

Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro

News | Senin, 09 Juni 2025 | 20:50 WIB

Terkini

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Sejumlah Menteri Sudah Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda Limousine, Begini Penampakannya

Sejumlah Menteri Sudah Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda Limousine, Begini Penampakannya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Sarmuji dan Bamsoet Masuk Pemerintahan, Ini Sosok Calon Penggantinya di DPR RI

Sarmuji dan Bamsoet Masuk Pemerintahan, Ini Sosok Calon Penggantinya di DPR RI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:45 WIB

BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026

BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Pajak, Bea Cukai, hingga KSSK, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Pajak, Bea Cukai, hingga KSSK, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Saat Seorang Pelacur Merindukan Surga: Ulasan Mendalam Novel Re: dan peRempuan

Saat Seorang Pelacur Merindukan Surga: Ulasan Mendalam Novel Re: dan peRempuan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:41 WIB

4 Kebiasaan Ini Perlu Dihentikan Saat di Kamar Mandi, Jangan Disepelekan

4 Kebiasaan Ini Perlu Dihentikan Saat di Kamar Mandi, Jangan Disepelekan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:40 WIB

El Nino Ancam Ketahanan Pangan Global, Siapkah Indonesia? Ini Kata Ahli IPB

El Nino Ancam Ketahanan Pangan Global, Siapkah Indonesia? Ini Kata Ahli IPB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:39 WIB

×