Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?

Senin, 03 Februari 2025 | 21:32 WIB
Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
Iwan Fals dan istri, Rosanna Listanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Pemandangan tidak biasa tersaji di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Ada sosok Iwan Fals yang memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

"Iya, ada panggilan," ujar Iwan Fals.

Kedatangan Iwan Fals berkaitan dengan laporan istrinya, Rosanna Listanto kepada pendiri Orang Indonesia (OI) pada 2021 lalu. "Kan 4 tahun yang lalu ada laporan OI itu," kata sang musisi senior.

Iwan Fals dan istri, Rosanna Listanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Iwan Fals dan istri, Rosanna Listanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Iwan Fals dan Rosanna Listanto dimintai keterangan ulang atas isi laporan tersebut. Keduanya bisa memberikan informasi yang saat ini dibutuhkan penyidik.

"Bisa dijawab semua sih, aman," kata Rosanna Listanto.

Namun, Iwan Fals dan Rosanna Listanto enggan mengulang cerita kronologi laporan mereka terhadap pendiri OI. Mewakili sang istri, Iwan menyebut berita tentang kasus tersebut sudah banyak beredar di internet.

"Udah ada itu, di jempol kalian masing-masing," kata Iwan Fals seraya tertawa.

Iwan Fals dan Rosanna Listanto kemudian meminta izin untuk meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan karena merasa sudah cukup memberikan keterangan. Sebelum pulang, Iwan cuma menitipkan pesan agar semua orang senantiasa diberikan kesehatan.

"Harapannya, sehat semua aja deh," ucap Iwan Fals.

Baca Juga: Iwan Fals Bikin Polling soal Prabowo-Gibran, Hasilnya Mengejutkan

Musisi Iwan Fals (Instagram/iwanfals)
Musisi Iwan Fals (Instagram/iwanfals)

Sebagai informasi, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS karena tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.

Laporan Rosanna Listanto awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Sebelum ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, laporan Rosanna Listanto sempat dilimpahkan ke Polres Metro Depok dari Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI