- Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ke tahap penyidikan hukum.
- Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading pada 10 Juli 2025 karena unggahan TikTok yang dianggap membully putrinya, Safeea.
- Kuasa hukum Ahmad Dhani menyerahkan jurnal forensik linguistik sebagai bukti kekerasan psikis terselubung terhadap korban di bawah umur.
Suara.com - Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading di Polda Metro Jaya, naik ke tahap penyidikan. Pentolan Dewa 19 itu tampaknya tak mau memberikan ampun, sebab akan ada bukti baru yang dilampirkan.
Bukti tersebut adalah Jurnal internasional yang ditulis pakar ahli forensik linguistik. Jurnal itulah yang kemudian akan diserahkan kepada penyidik.
"Dia menulis di jurnal internasional tentang perkara ini. Yang pada intinya, perkara tentang bullying terhadap Safeea yang dikemas oleh sisi akademis," kata pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.
Menurutnya, tulisan ilmiah itu membedah adanya tindak kekerasan psikis terselubung yang dialami oleh putri Ahmad Dhani yang masih di bawah umur.
Dia sudah menulis bahwa ini adalah kejahatan yang terselubung. Kan kejahatan kekerasan itu bukan hanya fisik," ujar pengacara Ahmad Dhani.
![Ahmad Dhani jelang menjenguk Alyssa Daguise dan cucu pertamanya di RS JWCC Asih, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/10/97741-ahmad-dhani.jpg)
"Jadi ini menjadi bagian bukti juga yang kita lampirkan nanti untuk kepolisian," imbuhnya.
Ahmad Dhani juga sebenarnya heran dengan apa yang dilakukan Lita Gading, mengusik keluarganya hingga sampai melibatkan sang putri, Safeea.
"Buat saya ini kan apa yang diomongin sama Lita Gading ini kan hoaks. Apa dasar Lita Gading berbicara soal masalah keluarga itu apa dasarnya? Yang diomongin semua hoaks," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani sebelumnya melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Laporan tersebut dilayangkan atas unggahan Lita di media sosial yang menyinggung putrinya, Shafeea Ahmad.
Hal yang membuat Ahmad Dhani geram sampai melaporkan Lita Gading adalah unggahan di akun TikTok milik Lita Gading yang menampilkan potret Mulan Jameela bersama sang anak.
"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi, SA, yang ini inisial nama anak, 'SA: Ibuku Bukan Pelakor'," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary.