Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:15 WIB
Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang
Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang, Senin (10/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesuai undang-undang, itu dilarang. Bukan BPOM ya yang melarang, undang-undang yang melarang," tegas Fitri Salhuteru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI