Tak Bisa Praktik Jadi Pengacara Lagi, Firdaus Oiwobo Diduga Siap-siap Alih Profesi Jadi Penyanyi

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB
Tak Bisa Praktik Jadi Pengacara Lagi, Firdaus Oiwobo Diduga Siap-siap Alih Profesi Jadi Penyanyi
Firdaus Oiwobo dalam podcast dokter Richard Lee (YouTube/drRichardLeeMARS)

Suara.com - Buntut dari aksinya naik meja ketiak sidang kasus Razman Arif Nasution ricuh, berita acara sumpah advokat Firdaus Oiwobo akhirnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung yang menyatakan Pengadilan Tinggi Banten membekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo yang dilakukan 15 September 2016.

Namun, pengacara kontroversial itu nampaknya tak terpengaruh dengan kabar berita acara sumpah advokatnya yang dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Firdaus Oiwobo justru mengunggah video lawasnya sedang asyik menyanyi sambil gitaran di Instagram.

Pada unggahannya itu, Firdaus Oiwobo mengatakan dirinya sedang menyanyikan lagunya sendiri berjudul "Kenangkan".

Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Lagu Firdaus berjudul Kenangkan," caption pada video Firdaus Oiwobo di unggahannya, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, Firdaus Oiwobo juga seolah mengajak semua orang bersantai dulu sambil mendengarkan lagunya tersebut.

"Santai dulu" ujarnya.

Sejumlah warganet lantas beranggapan Firdaus Oiwobo sedang latihan menjadi seorang pengamen, setelah berita acara sumpah advokatnya dibekukan MA.

Baca Juga: Diperiksa Lagi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Temui Penyidik Hari Ini

"Setelah dibekukan MA malah latihan jadi pengamen," kata @rikyrah**.

"BAS sudah dibekukan ya bang? Mantab," kata @retnoyu***.

"Udah mulai ganti profesi," kata @angga**.

"Beralih jadi gitaris setelah bukan lagi advokat," kata @fadli**.

Sebelumnya, juru bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto juga sudah menegaskan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tak bisa lagi praktek sebagai pengacara di pengadilan yang berada di bawah naungan MA setelah berita acara sumpah mereka dibekukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI