Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Uang Cuma-cuma, Pengacara Reza Gladys: Siapa yang Ikhlas Kasih Rp4 Miliar?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:17 WIB
Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Uang Cuma-cuma, Pengacara Reza Gladys: Siapa yang Ikhlas Kasih Rp4 Miliar?
Potret Dokter Reza Gladys. (Instagram/@rezagladys)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini sudah berstatus tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.

"Saya harap penyidik bertindak segera untuk melakukan penahanan," ucap Julianus Paulus Sembiring.

Hanya saja, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum menjalani pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda yang harusnya dilaksanakan pada Kamis kemarin ditunda sampai 3 Maret 2025 karena keduanya berhalangan hadir.

Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI