Tak Kapok Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Tantang Reza Gladys Utus Dukun untuk Bikin Gagu

Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:40 WIB
Tak Kapok Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Tantang Reza Gladys Utus Dukun untuk Bikin Gagu
Nikita Mirzani. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Nikita Mirzani terus berkoar-koar meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atas laporan dokter Reza Gladys. Ia meledek Reza dan teman-temannya seharusnya tak membuat laporan di polisi. 

"Harusnya kalian tuh jangan laporin gue ke polisi gerombolan sirkus," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagram storynya, Jumat (21/2/2025).

"Harusnya kalian tuh cari perhimpunan dukun terhebat di Indonesia untuk bikin mulut gue gagu, tangan gue nggak bisa ngetik. Tuh caranya, gue kasih tahu caranya," ujar dia lagi. 

Unggahan Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Unggahan Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani beranggapan dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka bukanlah masalah besar. Sebab, ia masih bisa membantah dengan memberikan berbagai bukti di persidangan nanti. 

"Kalau cuman laporan polisi gampang guys, semua bisa dibuktikan nanti dengan fakta," ujarnya.

Nikita Mirzani juga menyebut Reza Gladys bodoh menggunakan rekaman suaranya dengan Mail Syahputra sebagai bukti atas kasusnya. Padahal Reza dalam rekaman tersebut yang memohon-mohon ingin bertemu dengannya.

"Lagian lu juga bodo si muka abu-abu ini, lu yang rekam sendiri dan lu sendiri yang ngasih buat barang bukti. Kan gue jadi dengar rekaman suara lu sama si Mail. Padahal lu yang mohon-mohon minta ketemu sama gue," jelasnya.

Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.

Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.

Baca Juga: Tabiat Sombong Mail Syahputra di Depan Majikan Jadi Gunjingan, Beda dari Asisten Raffi Ahmad

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI