Karenanya, kini Razman Arif Nasution dan keluarga Vadel Badjideh tengah bersiap melaporkan ke polisi Lolly atas dugaan tindak aborsi.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Kini, kekasih Lolly tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.