Suara.com - Grup band post-punk Sukatani yang digawangi Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, angkat bicara soal intimidasi aparat kepolisian terhadap mereka, yang ternyata sudah terjadi sejak Juli tahun lalu.
Melalui unggahan di akun Instagram mereka, @sukatani.band, Sabtu (1/3/2025), kedua personel mengungkapkan mereka masih dalam tahap pemulihan pascakejadian yang menimpa mereka secara bertubi-tubi.
"Hallo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu," tulis Sukatani dalam unggahan tersebut.
Band asal Purbalingga, Jawa Tengah ini mengaku mengalami tekanan dari pihak kepolisian. Hal itu bahkan mendorong mereka untuk mengunggah video klarifikasi terkait lagu mereka yang sempat viral, "Bayar Bayar Bayar."
"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial," lanjut mereka.
Sebelumnya, Sukatani viral karena mengunggah video permohonan maaf kepada Polri dan Kapolri terkait lagu “Bayar Bayar Bayar.”
Lagu yang terdapat dalam album Gelap Gempita dan dirilis tahun 2023 tersebut menuai kontroversi karena secara tegas menyebut polisi bisa dibayar agar semua urusan bisa lancar.
Setelah penarikan lagu Sukatani ini viral dan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto akhirnya muncul memberikan klarifikasi.
Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait maksud dari lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Baca Juga: Lagu Milik Sukatani Viral 'Go International', para Bule Ikut Bernyanyi dan Menari
Namun, Artanto mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan keputusan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
“Klarifikasi itu cuma sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” kata Artanto.
Artanto juga memastikan pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.
“Monggo aja. Kita menghargai ekspresi,” katanya.
Sedangkan, Menteri Kebudayaan (Menkebud) Fadli Zon mengklaim pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi dan berkesenian.
Selain juga terbuka terhadap segala kritik termasuk terhadap oknum polisi. Namun, kata Fadli, segala bentuk ekspresi itu juga harus memahami batasan. Jangan sampai merugikan suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.