Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar

Yohanes Endra

Selasa, 11 Maret 2025 | 08:15 WIB
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
Potret Dulu dan Kini Lina Mukherjee (Instagram/@linamukherjee_)

Suara.com - Lina Mukherjee kembali berurusan dengan hukum, tetapi kali ini ia tanggapi dengan santai.

Pasalnya Lina dilaporkan sang mantan kekasih atas dugaan pencemaran nama baik.

Masalahnya terbilang sepele, mantan pacar Lina tidak terima dikatain botak.

"Jadi guys, mantan pacar aku kan kakek-kakek. Udah tua terus botak," cerita Lina dalam video yang dibagikan ulang akun @rumpi_gosip pada Senin (10/3/2025).

"Aku kan pas dia selingkuh sama temenku, kukatain dong, dia tuh botak. Terus dia lapor polisi," imbuhnya.

Mantan Lina Mukherjee merasa terhina karena dibilang botak hingga lapor polisi.

"Jadi aku pas nerima laporan polisi, ada kata-kata di situ, pencemaran terhadap botaknya dia," terang Lina.

"Lah memang dia botak, masa dia ngelaporin aku ke polisi? Dan memang kenyataan kan botak," tegas wanita berusia 34 tahun tersebut.

baca juga

Bukannya kapok, Lina Mukherjee semakin meledek sang mantan kekasih yang identitasnya tidak diketahui itu.

"Berarti dia harus beli penumbuh rambut. Ngapain dia lapornya ke polisi kalo aku katain botak? Aneh banget," ujar Lina sembari terbahak-bahak.

"Aku dilaporin polisi loh (sama) mantanku gara-gara aku ngatain dia botak," tambah Lina sebagai caption.

Menanggapi cerita Lina Mukherjee, warganet pun meresponsnya dengan candaan.

Menurut warganet, belakangan ini polisi menerima laporan yang cukup kocak.

Mulai dari review Bika Ambon yang sedang viral hingga kini Lina dilaporkan karena menghina mantan pacar 'botak'.

"Akhir-akhir ini polisi dapat kasusnya aneh-aneh. Laporan atas bika ambon, sekarang atas panggilan botak," seloroh akun @alianasss***.

"Kalo sesuai fakta jatuhnya masih tetep pencemaran nama baikkah? Wkwkwk," tanya akun @ellyef***.

"Gimana dengan om Deddy (Corbuzier), yang selalu di kata-katain botak," kata akun @mahawi8***.

"Wkwkwkwk baru kali ini botak tercemarkan," sahut akun @tarra.ard***.

Lina Mukherjee diketahui sebagai nama panggung Lina Luthfiawati yang dikenal dengan konten-kontennya tentang Bollywood.

Sebelumnya Lina bikin heboh karena membuat video sedang memakan kulit babi sambil mengucapkan "Bismillah".

Tindakan ini memicu kontroversi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam karena babi haram hukumnya.

Akibat konten tersebut, Lina Mukherjee menghadapi tuntutan hukum terkait penistaan agama.

Lina didakwa melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut mengatur tentang penyebaran informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kasus ini kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.

Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250.000.000 kepada Lina.

Pada November 2024, Lina bebas dari penjara setelah hanya menjalani 16 bulan hukuman.

Wanita kelahiran 10 Mei 1990 tersebut kemudian kembali aktif di media sosial pasca bebas dari penjara.

Dengan pengalaman pahit tersebut, Lina Mukherjee menyatakan akan lebih bijak dalam membuat konten.

Lina Mukherjee juga berbagi pengalamannya selama menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang yang tak menyenangkan.

Lina Mukherjee ditemui di Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (28/1/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Lina Mukherjee ditemui di Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (28/1/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sambil menangis sesenggukan, Lina mengaku sedih lantaran lama hukumannya sama seperti pelaku korupsi.

Alasan rekan-rekannya dipenjara pun membuat hati Lina terenyuh.

Salah satunya seorang narapidana yang dipenjara hanya karena menjual besi dengan total kerugian Rp100 ribu.

Sama seperti Lina, narapidana tersebut dihukum dua tahun.

Padahal narapidana itu baru melahirkan sehingga harus menjual bayinya karena tak mampu membiayai dari balik jeruji besi.

Mengetahui cerita narapidana lain membuat Lina jadi lebih mensyukuri hidup yang dijalaninya.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan

Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:19 WIB

Dinar Candy Dekat dengan Pria Lain saat Ko Apex Dipenjara, Lina Mukherjee Ungkap Fakta Mengejutkan

Dinar Candy Dekat dengan Pria Lain saat Ko Apex Dipenjara, Lina Mukherjee Ungkap Fakta Mengejutkan

Video | Senin, 03 Februari 2025 | 10:00 WIB

Lina Mukherjee Bongkar Status Hubungan Dinar Candy dengan Mr. Juli

Lina Mukherjee Bongkar Status Hubungan Dinar Candy dengan Mr. Juli

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 07:15 WIB

Ikut Foto Bareng, Lina Mukherjee Bocorkan Sosok Lelaki yang Duduk di Samping Dinar Candy

Ikut Foto Bareng, Lina Mukherjee Bocorkan Sosok Lelaki yang Duduk di Samping Dinar Candy

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 06:30 WIB

Lina Mukherjee Bongkar Fakta Soal Isu Dijamu Ashanty di Garasi: Berteman Harus Satu Circle?

Lina Mukherjee Bongkar Fakta Soal Isu Dijamu Ashanty di Garasi: Berteman Harus Satu Circle?

Entertainment | Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×