![Ria Ricis di acara perkenalan series Pacarku Jinny di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/22/46921-ria-ricis.jpg)
Sementara itu, Ria Ricis terkena pungli saat melaporkan haters atas dugaan kasus ujaran kebencian ke kantor Polisi Resor (Polres) Depok.
"Pernah laporin akun hate di Polres Depok, depan ITC tahu kan," ujar Ricis.
Adik Oki Setiana Dewi itu mengungkap, dirinya diminta menggelontorkan Rp 10 juta untuk memproses laporan ujaran kebencian tersebut.
Adapun sosok petugas kepolisian yang memungut biaya Rp 10 juta ke Ria Ricis diceritakan berpangkat Kepala Unit (Kanit) penyelidikan dan penyidikan.
Menurut pengakuan sang Kanit, ungkap Ria Ricis, biaya yang dikenakan tersebut diperlukan untuk anggaran alat-alat penyelidikan.
"Sama Kanit-nya langsung, dimintain duit. Alasannya untuk alat-alat atau apa gitu," sambung Ricis.
Pada saat itu, mantan istri Teuku Ryan tersebut tidak mengetahui jika pungutan biaya Rp 10 juta yang diungkap sang Kanit merupakan bentuk pungli.
Oleh karena itu, Ria Ricis merelakan uang Rp 10 juta dengan asumsi bahwa uang tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk memproses laporannya.
"Tapi mungkin memang itu rules-nya ya jadi aku kasih lah totalnya Rp 10 juta," ucap Ricis.
Baca Juga: 5 Artis Jalani Ramadan Tanpa Pasangan, Ada Ria Ricis Hingga Asri Welas
Belakangan, Ria Ricis menyadari ada yang tidak beres dengan hal tersebut karena laporannya tidak kunjung mendapat perkembangan.
Di samping itu, Ria Ricis juga acap kali dimintai uang lain oleh sang Kanit di Polres Depok. Berbeda dari Soleh Solihun, dia memilih untuk bungkam.
"Abis itu udah, karena dia minta lagi, minta lagi, minta lagi, ya udah aku cuekin aja," pungkas Ria Ricis.
Selang beberapa tahun kemudian, Ria Ricis baru memberanikan diri bersuara. Pada 2025, dia berbicara soal pungli di Polres Depok ke hadapan publik.
Demikian adalah perbandingan sikap Ria Ricis dan Soleh Solihun saat terkena pungli dari oknum petugas instansi negara.