Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.
Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.
Setelah dipecat, Firdaus Oiwobo malah menunjukan taringnya. Dalam unggahan di Instagram, Firdaus Oiwobo seakan menerima keputusan tersebut.
Baginya, dipecat dalam suatu organisasi advokat merupakan hal yang biasa.
"Perpindahan organisasi di tubuh advokat itu biasa dalam dinamika profesi yang menganut sistem kultivar," ungkap Firdaus Oiwobo
Setelah dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, Firdaus Oiwobo mengaku langsung mendapat tawaran untuk bergabung di tujuh organisasi advokat.
"Diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia, pengacara kontroversial langsung ditawari oleh 7 organisasi advokat," katanya.
Bukan sekadar tawaran saja yang dia dapat, tujuh organisasai tersebut juga memberikan posisi jabatan yang menggiurkan.
Baca Juga: Bikin Ricuh Sidang PIK 2 dengan Baju Berbintang Lima, Firdaus Oiwobo Diejek Seperti Emak-Emak
Namun pada akhirnya di menerima satu organisasi advokat yang bernama Feradi.