Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Ferry Noviandi, Rosiana Chozanah

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Ahmad Dhani menertawakan penyanyi yang tergabung dalam organisasi VISI, yang menggugat UU Hak Cipta ke MK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ahmad Dhani menertawakan isi pengajuan uji materi Undang-Undang Hak Cipta oleh sejumlah penyanyi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu poin yang paling disorot pentolan Dewa 19 itu berkaitan dengan Pasal 81. Para musisi yang tergabung dalam VISI meminta MK untuk memaknai ulang isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta.

"Permintaan keempat, meminta MK menyataka Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta yang digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta, dengan kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)," bunyi pengajuan VISI.

Artinya, para penyanyi tidak perlu memita izin kepada pecipta lagu ketika akan membawakan lagu bukan ciptaan mereka di sebuah pertunjukkan.

Mereka juga ingin pembayaran royalti lagu tidak perlu dilakukan secara langsung atau direct kepada pencipta, melainkan melalui pihak ketiga yakni lembaga manajemen kolektif (LMK).

Sementara isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta membolehkan pencipta untuk memilih, entah itu memberi lisensi secara langsung kepada penyanyi atau melalui pihak ketiga.

"Kecuali diperjanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 UU Hak Cipta.

Ahmad Dhani pun menyimpulkan bahwa VISI tidak mau Ari Lasso membayar langsung lagu kepada komposer dan Ari Bias menyomasi Agnes Monica alias Agnez Mo soal izin menyanyikan lagunya.

"Jadi maunya mereka: pertama, Ari Lasso enggak boleh bayar langsung ke komposer. Kedua, Ari Bias tidak boleh somasi ke Agnes Monica," ujar Ahmad Dhani di Instagram.

baca juga

Anggota Komisi X DPR RI itu juga berspekulasi bahwa VISI menilai Pasal 81 telah melanggar konstitusi.

"Pokoknya menurut mereka Pasal 81 itu melanggar konsitusi," imbuh Ahmad Dhani.

Dalam caption-nya, Ahmad Dhani menertawakan VISI seolah-olah para musisi yang tergabung di organisasi tersebut tidak memahami peran Mahkamah Konstitusi.

"Mereka pikir MK bisa lagi mengubah UU seperti tahun kemarin. Hellow. Singkatannya Mahkamah Konstitusi," sindir Ahmad Dhani.

Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH,  Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]
Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]

Postingan di atas pun mendapat beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang mencibir aksi VISI, tetapi ada pula yang netral.

"Syarat usia pencalonan buat Pilpres aja bisa diubah pakde oleh MK, apalagi masalah yang ini," canda seorang warganet.

"Saran saja nih, baiknya AKSI dan VISI duduk bareng, siapa tahu ada ide yang saling mengisi. Biar para fans yang menonton sejuk ngelihatnya," imbuh warganet lain.

"Kalau sampai MK mengabulkan permohonan tersebut, ya ada yang salah dengan negeri ini," kata warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 04:40 WIB

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 06:15 WIB

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:58 WIB

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB

Pamer Bersih-Bersih, Hunian Modern Mulan Jameela Bikin Salfok: Kok Beda Sama Rumah Ahmad Dhani

Pamer Bersih-Bersih, Hunian Modern Mulan Jameela Bikin Salfok: Kok Beda Sama Rumah Ahmad Dhani

Entertainment | Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:07 WIB

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar

Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban

KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:02 WIB

Sertijab di Kemenko PMK, Sugiono Diantar Menteri Luar Negeri dan Jajaran Kemenlu

Sertijab di Kemenko PMK, Sugiono Diantar Menteri Luar Negeri dan Jajaran Kemenlu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:02 WIB

YE Alias Kanye West Ingatkan Konsernya di Jakarta, Sinyal Aksinya di GBK Tak Akan Batal

YE Alias Kanye West Ingatkan Konsernya di Jakarta, Sinyal Aksinya di GBK Tak Akan Batal

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:59 WIB

×