Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Ferry Noviandi | Rosiana Chozanah | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Ahmad Dhani menertawakan penyanyi yang tergabung dalam organisasi VISI, yang menggugat UU Hak Cipta ke MK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ahmad Dhani menertawakan isi pengajuan uji materi Undang-Undang Hak Cipta oleh sejumlah penyanyi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu poin yang paling disorot pentolan Dewa 19 itu berkaitan dengan Pasal 81. Para musisi yang tergabung dalam VISI meminta MK untuk memaknai ulang isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta.

"Permintaan keempat, meminta MK menyataka Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta yang digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta, dengan kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)," bunyi pengajuan VISI.

Artinya, para penyanyi tidak perlu memita izin kepada pecipta lagu ketika akan membawakan lagu bukan ciptaan mereka di sebuah pertunjukkan.

Mereka juga ingin pembayaran royalti lagu tidak perlu dilakukan secara langsung atau direct kepada pencipta, melainkan melalui pihak ketiga yakni lembaga manajemen kolektif (LMK).

Sementara isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta membolehkan pencipta untuk memilih, entah itu memberi lisensi secara langsung kepada penyanyi atau melalui pihak ketiga.

"Kecuali diperjanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 UU Hak Cipta.

Ahmad Dhani pun menyimpulkan bahwa VISI tidak mau Ari Lasso membayar langsung lagu kepada komposer dan Ari Bias menyomasi Agnes Monica alias Agnez Mo soal izin menyanyikan lagunya.

"Jadi maunya mereka: pertama, Ari Lasso enggak boleh bayar langsung ke komposer. Kedua, Ari Bias tidak boleh somasi ke Agnes Monica," ujar Ahmad Dhani di Instagram.

Anggota Komisi X DPR RI itu juga berspekulasi bahwa VISI menilai Pasal 81 telah melanggar konstitusi.

"Pokoknya menurut mereka Pasal 81 itu melanggar konsitusi," imbuh Ahmad Dhani.

Dalam caption-nya, Ahmad Dhani menertawakan VISI seolah-olah para musisi yang tergabung di organisasi tersebut tidak memahami peran Mahkamah Konstitusi.

"Mereka pikir MK bisa lagi mengubah UU seperti tahun kemarin. Hellow. Singkatannya Mahkamah Konstitusi," sindir Ahmad Dhani.

Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH,  Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]
Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]

Postingan di atas pun mendapat beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang mencibir aksi VISI, tetapi ada pula yang netral.

"Syarat usia pencalonan buat Pilpres aja bisa diubah pakde oleh MK, apalagi masalah yang ini," canda seorang warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 04:40 WIB

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 06:15 WIB

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:58 WIB

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB

Pamer Bersih-Bersih, Hunian Modern Mulan Jameela Bikin Salfok: Kok Beda Sama Rumah Ahmad Dhani

Pamer Bersih-Bersih, Hunian Modern Mulan Jameela Bikin Salfok: Kok Beda Sama Rumah Ahmad Dhani

Entertainment | Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 15:40 WIB

Akui Khilaf Bongkar Bukti Suami Lakukan VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Minta Maaf

Akui Khilaf Bongkar Bukti Suami Lakukan VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 15:31 WIB

Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata

Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB

Tiket Konser Avenged Sevenfold Mulai Dijual Hari Ini, Simak Harga dan Link Pembeliannya

Tiket Konser Avenged Sevenfold Mulai Dijual Hari Ini, Simak Harga dan Link Pembeliannya

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:11 WIB

Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget

Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:01 WIB

Baru 7 Bulan, Baby Andrew Anak Erika Carlina Debut Akting di Film 'LANDASAN' Besutan Bayu Skak

Baru 7 Bulan, Baby Andrew Anak Erika Carlina Debut Akting di Film 'LANDASAN' Besutan Bayu Skak

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 13:06 WIB

Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap

Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:53 WIB

5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar

5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:29 WIB

Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?

Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:06 WIB

Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri

Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 12:00 WIB