David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 13 Maret 2025 | 04:40 WIB
David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
David Bayu. (Instagram/davidbayudj)

Suara.com - David Bayu masuk jajaran 29 musisi yang mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret lalu.

Tergabung dalam kelompok Vibrasi Suara Indonesia (VISI), David Bayu ingin pemerintah menetapkan sistem yang jelas dalam pembayaran performing rights ke pencipta lagu.

"Gimana ya bahasanya, gampangnya buat kami para performer ataupun pencipta, fairness atau keadilannya, bijaknya gitu, asiknya, jadi kami sama-sama seneng," ujar David Bayu di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Selama ini, penyanyi dan pencipta lagu dibenturkan dengan dua pasal tumpang tindih di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5).

Pasal 9 menyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta, memiliki hak ekonomi untuk memberikan izin atau melarang pihak lain dalam penggunaan ciptaannya, termasuk dalam pertunjukan atau penyebaran. Secara umum, penggunaan ciptaan memerlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Namun, Pasal 23 ayat (5) menyebutkan bahwa setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersil ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, asalkan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Ditambah lagi, LMK diduga belum bekerja secara optimal karena banyak pencipta lagu yang mengeluhkan minimnya pendapatan dari performing rights.

Hal itu juga yang kemudian mendorong kelompok musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menerapkan direct license, dengan tidak lagi mengandalkan LMK sebagai penyalur performing rights.

Yang mana menurut versi David Bayu, kebijakan mandiri dari AKSI malah menimbulkan kebingungan tersendiri bagi para penyanyi.

baca juga

"Kalau masih belum pasti tapi udah tembak sana-sini, ya kami juga jadi resah gitu. Banyak musisi yang kemudian jadi merasa kayak, 'Ini gue mesti manggung atau gimana nantinya?'," keluh David Bayu.

Lewat gugatan uji materi dari VISI, David Bayu berharap para pengampu kebijakan bisa membuat sistem pembayaran performing rights baru, yang bisa dipercaya dan tidak merugikan salah satu pihak.

"Kalau bisa, ada pihak yang bisa kami beri trust untuk kami titipkan haknya si pencipta ini. Kami lebih nyaman untuk menjalankan yang seperti itu," papar David Bayu.

David Bayu ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) bicara mengenai UU Hak Cipta dan mendukung rekan sesama penyanyi yang tengah berjuang menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
David Bayu ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) bicara mengenai UU Hak Cipta dan mendukung rekan sesama penyanyi yang tengah berjuang menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sudah saatnya, kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu diakhiri. Biar bagaimana pun, kedua profesi di atas memang akan selalu berjalan beriringan.

"Pencipta butuh penyanyi, penyanyi pun butuh ciptaan. Tanpa ada penyanyi, lagu juga tidak ada apa-apanya. Itu satu kesatuan, kalau bertentangan melulu, ya nggak seru. Apalagi kalau karena sistemnya belum mengenakan atau membuat kita nyaman dan tenang menjalaninya," tutur David Bayu.

Industri musik Indonesia sedang berkembang pesat. Sayang kalau masalah pemenuhan hak ke pencipta lagu terulang terus, seperti yang selama ini terjadi.

"Musik Indonesia sendiri udah keren banget. Potensinya bagus banget, duitnya gede banget. Masak kita masih kalah sama Malaysia? Tolong, sistemnya diperbaiki. Untuk karya-karya musisi Indonesia semakin baik lagi," tandas David Bayu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:58 WIB

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat  Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB

Opick Santai Masalah Royalti, Singgung Rezeki Sudah Diatur Tuhan

Opick Santai Masalah Royalti, Singgung Rezeki Sudah Diatur Tuhan

Entertainment | Minggu, 09 Maret 2025 | 11:53 WIB

Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya

Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya

Entertainment | Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×