"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.
Uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah.
Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis.
Saat disinggung mengenai jumlah permintaan dari Idris ke Mat Solar, Khairul Imam dan Idham Aulia tidak menyebutkan angka.
"Permintaan sendiri, ya masalah persentasi laba. Kalau masalah persentase menurut kami tidak etis kami ucapkan disini," kata Khairul Imam.
Namun kemarin, Khairul Imam sempat bicara di pemakaman soal permintaan uang ganti rugi yang dibagi dua ke pihak Muhammad Idris.
"Dari pak Haji Idris yang mempertahankan bahwa dia maunya dibagi setengah, 50 persen," kata Khairul Imam di TPU H. Daiman, Ciputat Tangerang pada Selasa (19/3/2025).
Rieke Diah Pitaloka, sahabat Mat Solar pun turun tangan untuk membantu. Ia yang menjadi saksi pemeran Bajuri tersebut mengumpulkan uang tidak rela sahabatnya tidak mendapat hak.
"Tadi di rapat Dirut Jasa Marga janji mau cepat selesaikan kasus tanah abang. Janjinya di rapat terbuka, bilang sebelum lebaran udah selesai. Semoga selesai sampai pembayaran," kata Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri