Dua Organisasi Musisi Serukan Pembatalan Putusan yang Menangkan Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:16 WIB
Dua Organisasi Musisi Serukan Pembatalan Putusan yang Menangkan Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo
Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Langkah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan hak cipta Ari Bias atau Ari Elkasih atas Agnez Mo masih mendapat sorotan tajam dari para pelaku industri musik.

Suara para pencipta lagu kini terpecah jadi dua, dengan ada yang mendukung dan ada yang menentang keputusan hakim.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI jadi kelompok musisi yang mendukung keputusan pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias.

Mereka memegang teguh ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur kewajiban penyanyi mengantongi izin pencipta lagu sebelum membawakan karyanya.

Sementara kelompok penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) jadi pihak yang menyayangkan keputusan pengadilan memenangkan Ari Bias.

Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].

Mereka meyakini, ketentuan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta soal penyanyi boleh membawakan karya tanpa izin pencipta asal sudah membayar performing rights lebih relevan diterapkan.

Kini, muncul lagi dukungan terhadap mereka yang menentang keputusan pengadilan memenangkan Ari Bias.

Dua organisasi musisi, Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung hari ini, Rabu (19/3/2025).

Dalam pengajuan Amicus Curiae, FESMI diwakili oleh Ikang Fawzi selaku Wakil Ketua Umum, dan Tony Wenas selaku Ketua Umum PAPPRI.

Kedua organisasi menilai, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perlu dikoreksi karena berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan ekosistem musik Indonesia.

"Kasus Agnes ini membuka mata kami tentang apa yang sebenarnya terjadi di dalam ekosistem kami," ujar Marcell Siahaan selaku Ketua Bidang Hukum DPP PAPPRI dalam keterangan tertulis.

Memenangkan gugatan Ari Bias hanya akan memicu ketidakpastian hukum bagi para musisi, pencipta lagu, produser, dan seluruh elemen industri musik, yang bergantung pada sistem distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Alangkah baiknya menurut Marcell Siahaan, ada perbaikan pasal tumpang tindih dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lebih dulu.

Untuk mewujudkan rencana itu, semua pelaku industri musik harus berjalan beriringan dan bukan malah saling sikut seperti yang terjadi saat ini.

"Kasus ini harus menjadi momentum untuk kembali menentukan prioritas, yaitu berekonsiliasi untuk bahu-membahu menjaga keseimbangan ekosistem ini agar tetap kondusif, produktif, dan tentunya waras dan bermartabat," tegas Marcell Siahaan.

Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) bersama dengan musisi dan pencipta lagu menyambangi Komisi III DPR RI meminta dukungan tetap dipertahankannya UU Hak Cipta. [ANTARA]
Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) bersama dengan musisi dan pencipta lagu menyambangi Komisi III DPR RI meminta dukungan tetap dipertahankannya UU Hak Cipta. [ANTARA]

Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu.

Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group pada Mei 2023.

Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut pada 2 Mei 2024.

Disertakan pula tuntutan ganti rugi senilai Rp1,5 miliar, dengan rincian Rp500 juta untuk setiap penampilan Agnez Mo saat menyanyikan Bilang Saja.

Namun, Agnez Mo tidak merespons teguran yang dilayangkan Ari Bias karena meyakini tidak ada yang salah dengan tindakannya.

Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2024, dengan tuntutan ganti rugi Rp1,5 miliar disertakan di dalamnya.

Sampai pada 30 Januari 2025, pengadilan menyatakan Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Agnez Mo sendiri merespons putusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam pernyataannya, Agnez Mo merasa diperlakukan tidak adil dalam putusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Video Musik Solo Lisa dan Jennie BLACKPINK Disebut Mirip Karya Agnez Mo, Kebetulan?

Heboh! Video Musik Solo Lisa dan Jennie BLACKPINK Disebut Mirip Karya Agnez Mo, Kebetulan?

Lifestyle | Selasa, 11 Maret 2025 | 13:14 WIB

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat  Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB

Gara-Gara Stres, Agnez Mo Idap Penyakit Autoimun Alopecia hingga Alami Gangguan Ini

Gara-Gara Stres, Agnez Mo Idap Penyakit Autoimun Alopecia hingga Alami Gangguan Ini

Entertainment | Sabtu, 08 Maret 2025 | 19:40 WIB

Agnez Mo Semprot Ahmad Dhani soal Usul Nikahkan Naturalisasi PSSI dengan Pribumi: Perempuan Bukan Barang

Agnez Mo Semprot Ahmad Dhani soal Usul Nikahkan Naturalisasi PSSI dengan Pribumi: Perempuan Bukan Barang

Entertainment | Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:20 WIB

Terungkap! Rossa Bongkar Kedekatan Lawas dengan Deddy Corbuzier di Awal Karier

Terungkap! Rossa Bongkar Kedekatan Lawas dengan Deddy Corbuzier di Awal Karier

Video | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Kasus Hanania Group: Keanu AGL Penuhi Panggilan, Awkarin Mangkir Tanpa Kabar

Kasus Hanania Group: Keanu AGL Penuhi Panggilan, Awkarin Mangkir Tanpa Kabar

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jelang Fan-Con di Jakarta, Kim Myungsoo Sapa Penggemar: Aku Sudah Menantikan Momen Ini

Jelang Fan-Con di Jakarta, Kim Myungsoo Sapa Penggemar: Aku Sudah Menantikan Momen Ini

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:40 WIB

Betrand Peto Semprot Karyawan Sarwendah yang Sindir Ruben Onsu: Jangan Lari, Buka Kolom Komentar

Betrand Peto Semprot Karyawan Sarwendah yang Sindir Ruben Onsu: Jangan Lari, Buka Kolom Komentar

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:56 WIB

Ditolak Hotel karena Takut Citra Angker, Film Dosa Bangun Set Sendiri hingga Sewa Dua Studio

Ditolak Hotel karena Takut Citra Angker, Film Dosa Bangun Set Sendiri hingga Sewa Dua Studio

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:46 WIB

Lewat Nobody Loves Kay, Aurora Ribero Ajak Anak Muda Hargai Setiap Mimpi

Lewat Nobody Loves Kay, Aurora Ribero Ajak Anak Muda Hargai Setiap Mimpi

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:36 WIB

Reaksi Produser Film Dosa Saat Dilaporkan Ratu Sofya ke Polisi, Bantah Gimick Marketing

Reaksi Produser Film Dosa Saat Dilaporkan Ratu Sofya ke Polisi, Bantah Gimick Marketing

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:19 WIB

Betrand Peto Menangis Lihat Video Sarwendah, Bela Ruben Onsu: Ayahku Bukan Anjing, Bukan Bencong

Betrand Peto Menangis Lihat Video Sarwendah, Bela Ruben Onsu: Ayahku Bukan Anjing, Bukan Bencong

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:15 WIB

Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan

Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:56 WIB

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:35 WIB

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:57 WIB