![Massa berusaha menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/96933-demo-tolak-ruu-tni-demo-tolak-uu-tni-di-dpr.jpg)
"Ngeri ya, ngasih makan diri sendiri, anak, dan istri, hasil pajak dari sisihan keringat bapak ibu yang anaknya mereka gebukin. Bayangkan nanti balesan yang Tuhan kasih akan dalam bentuk apa. Njirrr merinding," imbuh warganet yang lain.
"Khusus untuk kalimat kedua pada paragraf kedua, itu hal yang tidak saya amini. Mereka layak diberikan balasan setimpal, entah di dunia maupun di akhirat," tegas warganet lainnya.
Alasan revisi UU TNI ditolak
Revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan anggota DPR dan menteri pada Kamis (20/3/2025) menuai kontroversi lantaran dikhawatirkan dapat membangkitkan lagi masa Orde Baru yang sudah lama terkubur.
Publik takut revisi UU TNI akan membuka kesempatan bagi prajurit militer untuk mengintervensi ranah sipil. Hal ini pernah terjadi pada masa kelam sekitar 32 tahun yang lalu ketika Dwifungsi ABRI berlaku.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus, menyampaikan bahwa disahkannya revisi UU TNI dapat memperluas cakupan pelaksanaan operasi militer, tidak terbatas pada perang.
Dimas juga berpendapat bahwa pengesahan UU 2004 nomor 34 itu berpotensi mengembalikan kejadian TNI yang kerap terlibat dalam bentrokan, kekerasan, hingga pelanggaran HAM saat mengamankan aset digital dan proyek strategis Nasional.