Fedi Nuril Kritik Cara Puan Maharani Sikapi Kontroversi Pengesahan UU TNI: Tidak Profesional!

Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:12 WIB
Fedi Nuril Kritik Cara Puan Maharani Sikapi Kontroversi Pengesahan UU TNI: Tidak Profesional!
Fedi Nuril kritik keras Puan Maharani. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani soal pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis (20/3/2025) menuai reaksi keras.

Lagi-lagi, kritik datang dari Fedi Nuril yang menganggap cara Puan Maharani merespons kegaduhan masyarakat jauh dari kata ideal.

"Bukannya menjelaskan kenapa draf RUU TNI tidak diunggah sampai akhirnya disahkan, malah menggunakan alasan jangan apa-apa berburuk sangka," tulis Fedi Nuril di akun X pribadinya, Jumat (21/3/2025).

Fedi Nuril, bahkan dalam lanjutan pernyataannya, terang-terangan menyebut Puan Maharani sebagai sosok yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.

"Ini pernyataan yang tidak profesional!" kata Fedi Nuril.

Keresahan Fedi Nuril disambut ragam pendapat dari pengguna X lain. Ada yang mengaku sudah terbiasa dengan perilaku manipulatif pejabat negeri.

"Namanya juga manipulatif bang. Jawaban apa aja, walaupun nggak nyambung, bakalan keluar asal nggak mengakui kalau dirinya salah," tutur akun Mythologizing di kolom komentar.

"Minta buat nggak berburuk sangka, tapi draf disembunyiin. Gimana caranya nggak buruk sangka dari dua poin berlawanan tersebut?," tanya akun Aldo.

Ada pula pengguna X yang masih mempertanyakan alasan draf RUU TNI belum ditampilkan juga di laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Sama-sama Hadiri Acara Bukber NasDem, Puan Ngaku Hubungan dengan Jokowi Hangat: Nggak Ada Apa-apa

"Udah lewat 24 jam setelah disahkan DPR, tapi drafnya aja kagak ada. Jadi yang kalian sahkan kemarin itu apa?" tanya akun Aguilina.

Sebagai informasi, Puan Maharani meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap pengesahan revisi UU TNI.

"Jangan apa-apa berburuk sangka. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Harus mempunyai pikiran positif dahulu sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," kata Puan Maharani sesaat usai pengesahan revisi UU TNI.

Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan bahwa tiga pasal yang direvisi terkait kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, dan penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, telah dibahas secara transparan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak ada juga pelanggaran dalam penyusunan revisi tersebut, dan menekankan bahwa RUU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

"Tiga hal yang menjadi perbincangan yang diisukan, dicurigai, InsyaAllah tidak akan terjadi," kata Puan Maharani.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI