Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?

Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:25 WIB
Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?
Mat Solar [Instagram @idhamaulia]

Suara.com - Keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris yang berseteru karena sengketa tanah Rp3,3 miliar, memilih berdamai. 

Perdamaian ini disepakati keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris pada Kamis, 20 Maret 2025.

Ini artinya, tidak ada lagi perdebatan sengketa tanah, termasuk perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kedua belah pihak sama-sama legowo dan saling menerima, maka disitulah perdamaian akan terjadi," kata pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).

Kesepakatan perdamaian dibuat, di mana isinya, keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris sama-sama mengirimkan surat permohonan pencairan dana konsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Berdasarkan surat perdamaian tersebut mereka sama-sama membuat surat permohonan pencairan dana konsinyasi ke pengadilan. Dengan catatan pihak menggugat harus pencabut perkaranya terlebih dahulu," kata Endang Hadrian.

Pihak keluarga Mat Solar yang menjadi penggugat di perkara ini pun, sudah mencabut gugatan terhitung pada Jumat (21/3/2025).

"Setelah perkara dicabut, kemudian diajukan permohonan pencairan dana yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Itu sudah digelontorkan ke pengadilan dan diajukan," ucap pengacara Muhammad Idris.

Baca Juga: Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Terkini, keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris menunggu proses tersebut selesai. Termasuk soal pencairan dana konsinyasi senilai Rp3,3 miliar.

"Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pengadilan. Kami berupaya sebelum lebaran ini sudah selesai," ujar Endang Hadrian.

Karena keluarga Mat Solar sudah mencabut gugatan, maka tidak akan ada lagi sidang. 

Walaupun dalam sidang sebelumnya, hakim menjadwalkan sidang kembali digelar setelah lebaran.

Hal itu karena dalam surat gugatan tercantum nama Mat Solar. Padahal sang aktor sudah meninggal.

Sehingga Ketua Hakim meminta keluarga menunjuk ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI