Selain itu, ketidakhadiran pihak Muhammad Idris juga menjadi faktor lain ditundanya sidang yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025.
![Mat Solar. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/59976-mat-solar.jpg)
Sebagai pengingat, kasus sengketa tanah Mat Solar telah terjadi sejak 2019. Di mana tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang.
Namun Mat Solar mengalami kendala dalam mencairkan dana tersebut. Sebab ternyata, ada pihak lain, yakni Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.
"Tahun 1993, pak Idris sebagai tergugat telah mengalihkan tanah tersebut ke pak Rusli. Tapi tidak ada jual beli ke pak Rusli," kata Endang Hadrian pada 24 Desember 2024.
"Tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," imbuhnya.
Sebagai penguat, pihak Idris mengantongi dokumen kepemilikan. "Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan.
Tapi pihak Mat Solar juga tidak mau tinggal diam. Keluarga dan sahabatnya, Rieke Diah Pitaloka juga membuktikan bahwa tanah tersebut dibeli atas kerja keras sang aktor.
Rieke Diah Pitaloka yang kini duduk di kursi DPR pun dengan sekuat tenaga membantu keluarga Mat Solar.
Baca Juga: Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya
Ia tidak rela jika perjuangan Mat Solar yang bahkan sampai meninggal, 17 Maret 2025 tersebut sia-sia.
Maka usai pemakaman kemarin, Rieke Diah Pitaloka berjanji akan mengupayakan yang terbaik untuk hak sahabatnya.
"Oneng tahu tanah abang dibeli dari ngumpulin honor shooting. Nggak ikhlas pokoknya," kata Rieke Diah Pitaloka di TPU H. Daiman pada Selasa (18/3/2025).
Kini dengan adanya perdamaian tersebut, harapan Mat Solar untuk mendapatkan hak akhirnya bisa terwujud.
Namun ironinya, bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut sudah meninggal sebelum kesepakatan tersebut terjadi.