Ikut Tolak RUU TNI, Angga Yunanda Pilih Ngadu Lewat Jalur Langit

Senin, 24 Maret 2025 | 07:53 WIB
Ikut Tolak RUU TNI, Angga Yunanda Pilih Ngadu Lewat Jalur Langit
Angga Yunanda tolak RUU TNI pakai jalur langit. [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Aco Tenri membagikan momen saat Lutesha membawa payung hitam di tengah hujan deras.

"Ini anak emang rada gile, udah rapi banget karena malamnya ada acara formal, tapi tetap pengin ikutan setelah kita ada kerjaan tadi siang," tulis Aco.

"Basah kuyup kena ujan deres dan menembus macet berbajaj ria pun jadi," ujarnya menyambung.

RUU TNI yang Timbulkan Kontroversi

Perlu dipahami bahwa RUU TNI yang diprotes merujuk pada revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa poin dalam revisi ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama dari aktivis HAM, akademisi, dan masyarakat sipil.

Pertama, prajurit TNI aktif diperbolehkan menduduki lebih banyak jabatan sipil tanpa pensiun.

Kedua, prajurit TNI diberi kewenangan keamanan dalam negeri yang berarti mereka memiliki peran lebih besar tanpa harus menunggu perintah presiden.

Ketiga, TNI juga dibebaskan memiliki sumber pendanaan alternatif, yang berarti mereka bisa membuka peluang bisnis militer di luar APBN.

Massa berusaha menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa berusaha menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keempat, prajurit TNI yang terseret kasus tak perlu lagi diadili di peradilan umum, tetapi cukup di peradilan militer.

Baca Juga: Sengaja Dirahasiakan, Venna Melinda Malah Bongkar Momen Fuji dan Verrell Bramasta Ngabuburit Bareng

RUU TNI ini dianggap mengancam supermasi sipil, membuka peluang bisnis militer dan berisiko menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Karena itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga Komnas HAM menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi ini dapat menggerus reformasi militer dan menghidupkan kembali praktik militerisme dalam kehidupan sipil.

Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR meninjau ulang poin-poin bermasalah sebelum mengesahkan revisi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI