Terungkap, Pernyataan Isa Zega ke Shandy Purnamasari yang Bikin Masuk Penjara

Selasa, 25 Maret 2025 | 21:25 WIB
Terungkap, Pernyataan Isa Zega ke Shandy Purnamasari yang Bikin Masuk Penjara
Profil Isa Zega (Instagram/@zega_real)
Shandy Purnamasari (Instagram/shandypurnamasari)
Shandy Purnamasari (Instagram/shandypurnamasari)

Perseteruan Isa Zega dan Shandy Purnamasari sendiri bermula pada Oktober 2024, saat nama pertama melontarkan tudingan miring ke pemilik skincare MS Glow terkait dugaan keterlibatan dalam praktek persaingan bisnis tidak sehat.

Namun, Shandy Purnamasari baru melaporkan Isa Zega ke Polda Jawa Timur pada Januari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu berujung penetapan status tersangka pada Isa Zega di 8 Januari 2025. Hingga pada 23 Januari, Isa resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tambahan.

Diketahui dari sidang pembacaan dakwaan pada 25 Februari lalu, Isa Zega dikenakan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A atau Pasal 45 ayat (10) huruf A juncto Pasal 27 B huruf a UU ITE tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara.

Sebelum isi dakwaan jaksa dibacakan, penahanan Isa Zega sempat ditentang kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Setahu Pitra, kasus pencemaran nama baik ancaman pidananya tidak sampai 5 tahun penjara.

"Semestinya, persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Itu tidak mesti dilakukan penahanan," jelas Pitra Romadoni dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, beberapa hari setelah Isa Zega ditahan.

Masalah Isa Zega dan Shandy Purnamasari pun dianggap sepele oleh Pitra Romadoni. Kliennya dilaporkan gara-gara istri Crazy Rich Malang itu tersinggung dengan pernyataan sang selebgram di media sosial.

"Kasihan loh ini, cuma gara-gara debat kusir di media, saling sindir di media sosial, tiba-tiba dilaporin," keluh Pitra Romadoni usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Februari 2025. 

Baca Juga: Kini Mendekam di Penjara, Isa Zega Diperingatkan Lucinta Luna Soal Hukum Karma

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI