
"Selama kata-kata kurang etis dan penghinaan Presiden terhadap pengkritiknya dinormalisasi, dianggap nggak salah, dianggap kewajaran, oleh sirkel pendukungnya, ya tidak perlu penyelesaian dengan pendekatan apapun. Nggak bakal ada sanksi moral, etik, atau minimal rasa bersalah," ujar pemilik akun @AzadiRio.
Tanggapan warganet tersebut disetujui oleh Fedi Nuril. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Habiburokhman tidak adil.
"Setuju. Jadi, selama kita punya Presiden yang membalas kritikan dengan 'Ndasmu', adanya pasal penghinaan Presiden menjadi tidak adil bagi rakyat, Bang @habiburokhman," tegas Fedi Nuril.
Tanggapan warganet yang lain juga tidak jauh berbeda dengan pendapat Fedi Nuril.
"Kalau Presiden menghina para pengkritik dengan sebutan 'anjing menggonggong'. Bisa nggak menerapkan pasal-pasal penghinaan terhadap masyarakat @habiburokhman," kata warganet yang lain.
"Ketika Presiden atau pejabat tinggi berbicara kasar, itu dianggap sebagai "guyonan," "emosi sesaat," atau "bentuk ekspresi." Sementara, kalau rakyat yg mengkritik dengan keras, bisa dianggap sebagai penghinaan yg berpotensi diproses hukum," ujar warganet lainnya.
Selain Presiden, Fedi Nuril juga sempat menyinggung gaya komunikasi pejabat yang terkesan kekanakan kepada publik. Salah satunya anak buah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi), Meutya Hafid.
"Kepada Ibu @meutya_hafid. Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi Anda yang digaji oleh rakyat, komunikasi kepada rakyat dengan kalimat 'Kena prank lagi aja deh netizen'," ujar Fedi Nuril menyayangkan.
Aktor 42 tahun inipun menyinggung pejabat lain yang sikapnya tidak jauh berbeda dengan Rudi.
Baca Juga: Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Bahrain!
"Setelah 'ndasmu, 'otak kampungan', sekarang 'kena prank'. Cara komunikasi rezim ini sangat memalukan," ucap sang aktor menghina.