Suara.com - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan pemerintah Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Selain Ardito, KPK turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, mulai dari adik Bupati Lampung Tengah hingga Anggota DPRD Lampung Tengah. KPK juga mengamakan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.
Kelima tersangka tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 9 dan 10 Desember 2025. Setelah ditetapkan tersangkan, kelima orang tersebut langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. [Suara.com/Alfian Winanto]