Deolipa Yumara Sebut Langkah Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Seperti Buah Simalakama

Senin, 07 April 2025 | 20:48 WIB
Deolipa Yumara Sebut Langkah Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Seperti Buah Simalakama
Pelapor Feni Rose, Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih soal rencana mantan Gubernur Jawa Barat tersebut melaporkan si model seksi.

Berhembus kabar, Ridwan Kamil akan melaporkan Lisa Mariana. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap bapak dua anak tersebut.

Langkah Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa Mariana, menurut praktisi hukum Deolipa Yumara seperti makan buah simalakama.

"Begini, sebenarnya ini buah simalakama. Jika Ridwan Kamil, berniat melaporkan seorang LM. Tentu saja, ini berdampak terhadap tes DNA," kata Deolipa Yumara ditemui di Blok M, Jakarta Selatan pada Senin (7/4/2025).

Sebab tes DNA tersebut berkaitan dengan isu yang berhembus di mana Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Klarifikasi Ridwan Kamil soal isu selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana [foto webs https://jabarprov.go.id/]
Klarifikasi Ridwan Kamil soal isu selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana [foto webs https://jabarprov.go.id/]

"Kan laporannya pencemaran nama baik lewat undang-undang ITE karena laporan ini tentunya harus dibuktikan. Benar nggak ini terjadi pencemaran nama baik atau apakah ini sesuai fakta atau tidak,” kata Deolipa Yumara.

“Jadi, ketika laporannya adalah pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Otomatis wajib tes DNA, itu polisi melakukan tes DNA terhadap anaknya,” sambungnya.

Sementara jika Ridwan Kamil terus bungkam, Lisa Mariana diprediksi akan terus berkoar-koar. Hal ini jelas memengaruhi reputasi sang politisi.

"Nggak dilaporkan, itu seorang Lisa Marena akan Teriak-teriak minta haknya. Kalau dibiarkan saja, tidak ditanggapi, berbahaya," jelas Deolipa Yumara.

Baca Juga: Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!

"Makanya, seorang Ridwan Kamil harus mengambil keputusan,” imbuh pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada E ini.

Namun untuk mencapai keinginan Lisa Mariana terkait haknya tersebut, model seksi ini harus menempuh perjalanan panjang.

"Jadi, kalau Lisa ini minta haknya ini agak sulit secara hukum," terangnya.

Ucapan ini sebenarnya pernah dilontarkan Hotman Paris Hutapea. Bahwa Lisa Mariana sebenarnya bisa menuntut hak, namun butuh perjuangan panjang.

"Karena kasus perdata kita, lama. Kalau kalah, banding, di banding kalah, kasasi, terus PK. Jadi, hanya mendapatkan perintah tes DNA, itu 4 tahun," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025).

"Sesudah itu menang, baru dilakukan tes DNA. Sesudah tes DNA, terbukti, baru gugat lagi uang ganti rugi dan nafkah. Ini kan lama, 4 tahun lagi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI