"Ahmad Dhani perjuangan direct licence kalau penciptanya bang Boril ngasih gratis gak papa, namanya juga direct ke pihak pencipta. Tapi, kalau penciotanya maaf kondisi ekonominya pas-pasan ya lumayan pemasukan untuk mensejahterakan pencipta juga, seperti bang Boril, Charlie ngegratisin ya karena memang ekonomi lebih dari cukup," kata @intisp**.
"Kasihan para penyanyi jadi sungkan nyanyi," kata @rskmw**.
"Walaupun dari Pertepan sampai Noah masih jadi fans-nya Boril, tapi untuk lisensi bener Dhani soalnya beberapa pencipta lagu cuman menciptakan tidak ikut menyanyikan dan banyak dari mereka yang maaf kekurangan dari segi ekonomi," kata @mirsya***.
"Yaelah coba sudut pandang lu sebagai pencipta lagu doang, lu kan pencipta dan penyanyi cuy jadi nggak ngerasain," kata @jawhead***.
Komentar Ariel NOAH Soal UU Hak Cipta
Ariel NOAH sebagai salah satu musisi pemohon uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ariel ada beberapa pasal yang tak jelas terkait izin membawakan lagu ke penciptanya.
"Saat ini undang-undang hak cipta akan direvisi. Saya berharap semua pihak dilibatkan dan ada solusi yang adil," kata Ariel dalam sebuah unggahan video di Instagram.

Vokalis band NOAH ini menekankan bahwa sebelum revisi undang-undang rampung, seharusnya ada kejelasan dari pihak berwenang mengenai bagaimana aturan seharusnya dijalankan di masa status quo ini.
"Saya sangat berharap perubahan yang baik yang akan terjadi," kata anggota VISI ini.
Baca Juga: Bukan Sekadar Sensasi, Ini Kisah Haru Ruben Onsu Temukan Kedamaian dalam Islam
Menurut Ariel, ketidakjelasan regulasi berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan penyelenggara acara.
Pasalnya kata dia, jika tidak ada kepastian, para musisi bisa saja enggan untuk membawakan lagu-lagu ciptaan orang lain karena khawatir akan terkena masalah hukum.
Padahal, dalam industri musik global, ada aturan yang jelas terkait pembayaran royalti yang biasanya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
"Dalam praktiknya selama ini, penyelenggara acara yang membayar royalti, bukan penyanyi. Ini sudah menjadi kebiasaan di industri musik global. Jadi sebaiknya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya," ujar Ariel NOAH.
Ariel menilai, industri musik Indonesia masih dalam tahap berkembang dan perlu dukungan kebijakan yang tidak hanya melindungi hak pencipta lagu, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri lainnya.
Tanpa regulasi yang jelas, ada risiko bahwa industri musik bisa mengalami hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya.