Ridwan Kamil menyatakan siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.
Akan tetapi harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.