Suara.com - YouTuber sekaligus chef Bobon Santoso telah mematenkan konten 'Masak Besar Bobon Santoso' secara hak cipta yang dilindungi. Ia pun berharap kreator konten yang lain tidak lagi memplagiat ide kontennya itu.
Melalui sebuah postingan di Instagram pada Sabtu (12/4/2025), Bobon Santoso mengumumkan bahwa konten bertajuk 'Masak Besar Bobon Santoso' telah resmi terdaftar dan dilindungi secara hukum.
"Perlindungan Hak Cipta 'Masak Besar Bobon Santoso'," bunyi tajuk postingan Bobon Santoso.
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal 'Masak Besar Bobon Santoso' kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," bunyi keterangan pada surat terbuka itu.
Keputusannya itu adalah wujud nyata dari komitmen Bobon Santoso dalam menjaga keaslian iden serta kreativitas yang sudah dibangun sejak 2019 lalu.
"Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan perlindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," imbuhnya.
Bagi Bobon Santoso, 'Masak Besar Bobon Santoso' tidak hanya konten digital semata. Namun, sebuah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion-nya.
"Masak Besar Bobon Santoso bukan sekedar sebuah konten digital. Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator," sambungnya lagi.
Pria yang baru-baru ini mualaf itu melanjutkan, "Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan."
Baca Juga: Tak Kapok Dikritik, Willie Salim Kini Siapkan 3 Sapi Buat Masak Bareng Ustaz Derry Sulaiman
Itulah sebabnya Bobon Santoso mendaftarkan karyanya itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI (DJKI Kemenhum) supaya hak-haknya sebagai pemilik karya tetap dihormati.
"Dengan mendaftarkan karya ini, saya ingin memastikan bahwa hak-hak saya sebagai pencipta tetap dihormati. Langkah ini bukan sekedar soal legalitas, tetapi tentang menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas," jelasnya.
Bobon Santoso percaya bahwa setiap karya memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi serta dihargai, terlepas dari besar kecilnya kreativitas tersebut.
"Langkah ini tidak sematamata demi kepentingan pribadi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta," tuturnya lebih lanjut.
Bobon Santoso berharap keputusannya ini dapat menjadi inspirasi bagi kreator konten yang lain, bahwa karya bukan hanya untuk dibagi, tetapi juga dijaga, dihormati serta dibela.
Pada slide terakhir unggahannya, Bobon Santoso mengunggah Surat Pencatatan Ciptaan yang diajukan pada 11 April 2025 lalu. Surat resmi yang menyatakan hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun ke depan.
![Bobon Santoso. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/14436-bobon-santoso.jpg)
Walau telah dijelaskan dalam postingannya secara implisit, Bobon Santoso tetap memperigatkan kreator konten yang lain untuk tidak melakukan plagiarisme terhadap karyanya.
"Stop plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami tempuh. Kan namanya konten kreator, harus kreatif. Salam hangat dari Chef Rakyat Indonesia," pungkas Bobon Sanstoso.
Pada kolom komentar, warganet menduga alasan Bobon Santoso mendaftarkan konten masak-masak besarnya karena sempat diikuti oleh kreator konten Willie Salim hingga menyebabkan kontroversi.
"Kehabisan bahan konten ko, lihat konten Kuali Merah Putih rame, jadi ikut-ikutan," sindir seorang warganet.
"Segitu bencinya kah sama Willie Salim?" tanya seorang warganet, yang langsung dibalas oleh Bobon Santoso bahwa ia hanya ingin melindungi karyanya.
"Tidak membenci tapi melindungi kekayaan intelektual sendiri. Apa salahnya?" terang Bobon Santoso.