![Julianus P. Sembiring (Pengacara Reza Gladys berbaju cokelat), Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/06/35509-julianus-p-sembiring-reza-gladys-dan-attaubah-mufid.jpg)
"Ada 25 petunjuk yang kami serahkan ke penyidik. Harapannya semoga itu bisa menjadi bahan pertimbangan mengambil langkah hukum ke depannya," terang Genok.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp4 miliar ke Nikita Mirzani melalui Mail.
Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.
Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik. Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.
Saat ini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tengah menjalani masa tahanan perpanjangan 40 hari. Setelah sebelumnya, mereka ditahan 20 hari untuk mengumpulkan berkas dan diserahkan ke kejaksaan.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani