Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka

Kamis, 17 April 2025 | 11:01 WIB
Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka
Dokter Oky Pratama dan Doktif di kantor BPOM, Salemba, Jakarta, Jumat (17/1/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Reza Gladys di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan masih berlanjut. Beberapa waktu lalu, pengusaha skincare tersebut memenuhi panggilan untuk BAP tambahan.

Mewakili Reza Gladys, tim pengacara membeberkan apa saja keterangan yang diberikan kliennya ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Salah satunya adalah perkenalan awal mula pelapor (Reza Gladys) dan saksi-saksi dengan tersangka NM (Nikita Mirzani) dan IM (asisten Nikita Mirzani)," kata tim pengacara Reza Gladys, Genok saat menggelar konferensi pers di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Selain itu, penyidik juga bertanya soal rangkaian peristiwa yang melibatkan Reza Gladys sebagai pelapor dan empat orang lain yang menjadi terlapor.

Para terlapor ini diantaranya Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif.

Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif bersama pengacar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif bersama pengacar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Di mana hingga hari ini, dua orang yakni Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Oky Pratama dan Dokter Detektif masih sebagai saksi terlapor.

"Penyidik menanyakan rangkaian peristiwa saudara O mengarahkan klien kami untuk menghubungi IM dan NM," terang tim pengacara Reza Gladys lainnya, Oky Pranata.

Dari sini, tim pengacara Reza Gladys meyakini dua orang saksi terlapor statusnya bisa naik menjadi tersangka.

"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami yakin kenapa dua orang ini (Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif) harus ditersangkakan, karena kami memiliki bukti yang cukup real dan selama ini masih kami simpan," kata Oky Pranata.

Baca Juga: Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani

Kemarin, bukti tersebut kemudian diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk keperluan penggalian informasi lebih dalam.

Terkait isi dari video yang diserahkan, tim pengacara Reza Gladys tidak menyebutkan secara detail. Hanya saja ia memberikan petunjuk soal pembungkaman Nikita Mirzani dengan uang.

"Narasi dalam video tersebut, ada menyebutkan 'untuk menghentikan si NM, sumpel aja mulutnya'. Itu inti dari percakapan tersebut," jelas Oky Pranata.

"Ada yang menyuruh," ucap Julianus P. Sembiring menimpali.

Oky Pranata melanjutkan, "iya, yang pasti ada yang menyuruh untuk menyumpel mulut si NM dengan uang."

Dalam kesempatan tersebut, pihak pengacara Reza Gladys juga memberikan 25 bukti tambahan terkait laporan ke Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif.

Julianus P. Sembiring (Pengacara Reza Gladys berbaju cokelat), Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Julianus P. Sembiring (Pengacara Reza Gladys berbaju cokelat), Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ada 25 petunjuk yang kami serahkan ke penyidik. Harapannya semoga itu bisa menjadi bahan pertimbangan mengambil langkah hukum ke depannya," terang Genok.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys. 

Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.

Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.

Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp4 miliar ke Nikita Mirzani melalui Mail.

Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.

Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik. Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.

Saat ini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tengah menjalani masa tahanan perpanjangan 40 hari. Setelah sebelumnya, mereka ditahan 20 hari untuk mengumpulkan berkas dan diserahkan ke kejaksaan.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI