![Rieka Roslan dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/18/64710-rieka-roslan.jpg)
"Industri musik Indonesia sangat menjanjikan untuk para penulis muda, untuk menulis lagi lebih banyak dan mereka bisa hidup dari menulis lagu. Jangan sampai seperti pendahulunya," kata Rieka Roslan.
Rieka Roslan sendiri sebelumnya sudah memberi gambaran lengkap tentang bagaimana sistem direct license untuk pencipta lagu yang digaungkan AKSI.
Meski meminta jatah sampai 10 persen untuk performing rights, Rieka Roslan memastikan tidak akan ada hak penyanyi yang terpangkas dari sana.
"Misalnya artisnya Rp10 juta, fee-nya yang diminta ya jadi Rp11 juta. Sama sekali tidak memotong uang dari penyanyi," tutur Rieka Roslan.
"Sama kayak riders aja. Jadi kayak misalkan minta kopi, minta kue, minta tiket, minta hotel. Apakah motong dari fee penyanyi? Nggak kan?," lanjut penyanyi 55 tahun.
Rieka Roslan juga menyebut jatah 10 persen untuk performing rights bukan ditujukan untuk satu pencipta lagu saja.
"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," papar Rieka Roslan.
Penerapan direct license untuk pencipta lagu juga dirasa lebih transparan dan bisa langsung dirasakan manfaatnya.
"Yang di AKSI ini, dia langsung ke penulis lagunya. Kalau yang ada di LMK adalah, sistemnya nunggu," kata Rieka Roslan.
Baca Juga: Cara Ahmad Dhani Undang Ariel NOAH Cs Untuk Debat Terbuka Perkara Hak Cipta Dapat Balasan Menohok