Suara.com - Rieka Roslan jadi salah satu penyanyi dan pencipta lagi yang ikut memperjuangkan sistem direct license untuk pembayaran performing rights karya ciptanya.
Diakui Rieka Roslan, keputusannya menimbulkan banyak pertanyaan dari setiap orang yang belakangan ia temui.
"Saya tidak merasa dimusuhin. Cuma, jadi banyak pertanyaan yang lebih spesifik. Biasanya ketemu cuma halo, sekarang lain lagi," ungkap Rieka Roslan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Namun, Rieka Roslan enggan ambil pusing dengan hal itu. Ia tetap meyakini keputusan memperjuangkan hak performing rights sebagai sesuatu yang benar.
"Saya sudah siap. Saya memutuskan diri belajar tentang UU Hak Cipta, ya pasti karena ada kemelut," kata Rieka Roslan.
Diakui Rieka Roslan, dulu ia tidak ikut menyuarakan masalah royalti karena belum sadar ada haknya yang belum terbayarkan.
"Saya penyanyi dan penulis lagu. Dulu nerima royalti anteng, karena nyanyi jalan terus. Nah, begitu saya buka dari sisi nulisnya aja, di dua tahun ini baru sadar, penulis lagu belum sesuai seharusnya," beber Rieka Roslan.
"Sistem pembayarannya kan per tiga bulan. Ada yang digital, non digital, overseas. Begitu dibuka, tidak sesuai," lanjut eks personel The Groove itu.
Baca Juga: Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License
Pernah dalam satu pembayaran, Rieka Roslan cuma mendapat Rp154 ribu dalam setahun untuk hak performing rights-nya dari satu lagu.