Balasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soal Komentar Baim Wong: Apa Kepentingannya?

Minggu, 20 April 2025 | 14:29 WIB
Balasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soal Komentar Baim Wong: Apa Kepentingannya?
Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/paula_verhoeven/Suara.com//Rena Pangesti)

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana ditemui dikantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Karena ini, majelis hakim menyatakan kalau Paula Verhoeven sebagai istri durhaka ke Baim Wong selaku suaminya.

"Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami. Melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," imbuh Suryana.

Merujuk pada fakta tersebut, Paula Verhoeven disebut sebagai istri nusyuz. Dalam konteks pernikahan, ini berarti istri yang tidak patuh atau durhaka terhadap suaminya, atau suami yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap istrinya.

Setelah putusan cerai ini dibacakan ke awak media, pihak Paula Verhoeven tidak terima. Mereka menganggap hal itu sebagai pelanggaran kode etik hingga melaporkannya ke Komisi Yudusial.

Paula Verhoeven juga membantah putusan selingkuh tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada bukti bahwa ia selingkuh dengan laki-laki yang diduga orang ketiga, NS.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegasnya.

"Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, dan ini saya lakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI