Bukti yang diserahkan Baim adalah surat dari Rumah Sakit Kramat 128, serta saksi Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani.
Dokter Zubairi Djoerban tidak hadir sebagai saksi karena rekam medis merupakan rahasia rumah sakit, serta ada perjanjian dengan pasien.
"..mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV," tertulis dalam putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 95.
Namun, ketika dicari melalui laman putusan3.mahkamahagung.go.id, putusan dengan nomor yang tertera tidak dipublikasikan.
![Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/17/19723-paula-verhoeven.jpg)
Oleh sebab itu, warganet sempat mempertanyakan dari mana akun @nikmine17 mendapatkan salinan putusan cerai tersebut.
Banyak yang menduga bahwa Baim Wong memberikan salinan putusan cerainya kepada Nikita Mirzani. Seperti diketahui, keduanya berteman baik.