Suara.com - Fachry Albar kembali berurusan dengan penegak hukum gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.
Terjatuhnya Fachry Albar ke lubang yang sama tentu membuat janji sang aktor ke istrinya, Renata Kusmanto tujuh tahun lalu jadi dipertanyakan.
Usai sidang putusan kala itu, Renata Kusmanto sempat berbagi cerita singkat tentang Fachry Albar yang menyatakan ikrarnya untuk tidak bersentuhan lagi dengan narkoba. "Dia janji," beber Renata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2018.
Fachry Albar, Renata sebut sudah benar-benar kapok berurusan dengan penegak hukum karena penyalahgunaan narkoba. "Yang pasti dia kapok banget," ungkapnya.
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/38692-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Sebagai informasi, Fachry Albar tersandung kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Atas perbuatan saat itu, Fachri Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambut putra Ahmad Albar dengan ungkapan syukur. "Dia bilang alhamdulillah,"ujar Renata Kusmanto.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
Renata pun ikut bersyukur dengan hukuman rehabilitasi terhadap Fachry Albar, meski vonis yang dijatuhkan tetap lebih tinggi dari permohonan dalam berkas pledoi.
Renata Kusmanto berharap dari hukuman rehabilitasi, Fachry Albar bisa benar-benar sembuh dari kecanduan.
"Saya bersyukur saja sih. Apa pun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun, saya sudah bersyukur," tutur Renata Kusmanto.
Ternyata, Fachry Albar tidak benar-benar jera atas kasus penyalahgunaan narkoba saat itu. Hukuman ringan malah membuat bintang film Pintu Terlarang itu kembali berurusan dengan penegak hukum.
Fachry Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada Minggu (20/4/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/60062-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Sama seperti kasus sebelumnya, Fachry Albar ditangkap penyidik saat sedang berada di rumah. "Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," ujar Vernal.
Fachry Albar didatangi penyidik saat sedang di rumah seorang diri. Belum ada penjelasan apakah ia sempat melawan atau tidak.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," ucap Vernal.
Belum disampaikan jenis narkotika apa yang diamankan penyidik dari Fachry Albar saat penangkapan.
"Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan," tutur Vernal.
Sementara itu, kolom komentar di unggahan Instagram Fachry Albar ramai diserbu warganet. Komentarnya pun beragam, ada yang kecewa, tak sedikit juga yang seolah tak percaya aktor 43 tahun itu kembali terjerat kasus narkoba.
"Kenapa sih ganteng-ganteng larinya ke yang terlarang. yang halal-halal aja sih bang ah. Greget beuthh dahhh," kata seorang warganet.
"Ya Allah, kenapa kejebak dua kali sih," komentar warganet lain menyayangkan.