2 Kali Terjerat, Fachry Albar Pernah Janji ke Renata Kusmanto untuk Lepas dari Narkoba

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 22 April 2025 | 21:14 WIB
2 Kali Terjerat, Fachry Albar Pernah Janji ke Renata Kusmanto untuk Lepas dari Narkoba
Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]

Suara.com - Fachry Albar kembali berurusan dengan penegak hukum gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.

Terjatuhnya Fachry Albar ke lubang yang sama tentu membuat janji sang aktor ke istrinya, Renata Kusmanto tujuh tahun lalu jadi dipertanyakan.

Usai sidang putusan kala itu, Renata Kusmanto sempat berbagi cerita singkat tentang Fachry Albar yang menyatakan ikrarnya untuk tidak bersentuhan lagi dengan narkoba. "Dia janji," beber Renata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2018.

Fachry Albar, Renata sebut sudah benar-benar kapok berurusan dengan penegak hukum karena penyalahgunaan narkoba. "Yang pasti dia kapok banget," ungkapnya.

Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]
Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]

Sebagai informasi, Fachry Albar tersandung kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Atas perbuatan saat itu, Fachri Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambut putra Ahmad Albar dengan ungkapan syukur. "Dia bilang alhamdulillah,"ujar Renata Kusmanto.

baca juga

Renata pun ikut bersyukur dengan hukuman rehabilitasi terhadap Fachry Albar, meski vonis yang dijatuhkan tetap lebih tinggi dari permohonan dalam berkas pledoi.

Renata Kusmanto berharap dari hukuman rehabilitasi, Fachry Albar bisa benar-benar sembuh dari kecanduan.

"Saya bersyukur saja sih. Apa pun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun, saya sudah bersyukur," tutur Renata Kusmanto.

Ternyata, Fachry Albar tidak benar-benar jera atas kasus penyalahgunaan narkoba saat itu. Hukuman ringan malah membuat bintang film Pintu Terlarang itu kembali berurusan dengan penegak hukum.

Fachry Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada Minggu (20/4/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).

Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]
Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]

Sama seperti kasus sebelumnya, Fachry Albar ditangkap penyidik saat sedang berada di rumah. "Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," ujar Vernal.

Fachry Albar didatangi penyidik saat sedang di rumah seorang diri. Belum ada penjelasan apakah ia sempat melawan atau tidak.

"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," ucap Vernal.

Belum disampaikan jenis narkotika apa yang diamankan penyidik dari Fachry Albar saat penangkapan.

"Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan," tutur Vernal.

Sementara itu, kolom komentar di unggahan Instagram Fachry Albar ramai diserbu warganet. Komentarnya pun beragam, ada yang kecewa, tak sedikit juga yang seolah tak percaya aktor 43 tahun itu kembali terjerat kasus narkoba.

"Kenapa sih ganteng-ganteng larinya ke yang terlarang. yang halal-halal aja sih bang ah. Greget beuthh dahhh," kata seorang warganet.

"Ya Allah, kenapa kejebak dua kali sih," komentar warganet lain menyayangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu

Entertainment | Selasa, 22 April 2025 | 20:16 WIB

Profil Fachri Albar, Artis yang Kembali Ditangkap Kasus Narkotika

Profil Fachri Albar, Artis yang Kembali Ditangkap Kasus Narkotika

Entertainment | Selasa, 22 April 2025 | 20:06 WIB

Polisi Benarkan Fachri Albar Ditangkap atas Kasus Narkoba

Polisi Benarkan Fachri Albar Ditangkap atas Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 22 April 2025 | 19:35 WIB

7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali

7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 08:20 WIB

Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba

Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 10:25 WIB

Andrew Andika Ternyata Artis Inisial AA yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Andrew Andika Ternyata Artis Inisial AA yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 11:50 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×