Rayen Pono sendiri tiba di Bareskirm Mabes Polri sekitar pukul 10.45 WIB tadi. Ia tampak mengacungkan jempol ke arah awak media yang sudah menunggu di lokasi.
Namun, Rayen Pono belum memberikan keterangan seputar kedatangan hari ini. Ia memilih menemui penyidik dulu sebelum memberikan keterangan resmi.
"Nanti habis ini ya," kata Rayen Pono.
Rayen Pono setelahnya langsung melenggang masuk ke gedung Bareskrim Mabes Polri bersama rombongan yang menemaninya.
Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.
Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.
Pentolan Dewa 19 merasa sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu yang saat ini di bawah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum berjalan semestinya.
Sementara Rayen Pono berdiri di sisi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama penyanyi-penyanyi yang keberatan dengan penerapan sistem direct license untuk pemenuhan hak performing rights bagi pencipta lagu.
Mereka yang tergabung dalam VISI menghendaki perubahan lewat perbaikan kinerja LMKN dalam menyalurkan hak performing rights ke para pencipta lagu.
Baca Juga: Deretan Musisi yang Sempat Berseteru dengan Ahmad Dhani, Terbaru Rayen Pono
Sebenarnya, VISI pun setuju bahwa LMKN belum bekerja maksimal dalam menyalurkan hak performing rights ke para pencipta lagu.
Namun, mereka tidak sependapat dengan cara kerja yang ditawarkan AKSI dalam mengumpulkan bayaran performing rights bagi yang berhak.
Ahmad Dhani pribadi sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum gara-gara ujaran kebencian di platform Twitter atau X terhadap eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.