Suara.com - Perseteruan dua musisi, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memanas. Rayen membawa masalahnya dengan Dhani ke polisi.
Hari ini, Rabu (23/4/2025), Rayen Pono mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Ahmad Dhani.
Rayen Pono menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum gara-gara memparodikan marga Pono dengan kata-kata Porno.
"Valid. Beredar undangan debat terbuka dari Ahmad Dhani dan AKSI, dan saya yakin dengan sengaja Ahmad Dhani menghina dengan nulis nama saya Rayen Porno," kata Rayen Pono, dalam unggahan akun Instagram-nya belum lama ini.
Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
![Rayen Pono saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/23/98610-rayen-pono.jpg)
"Itu menyinggung keras saya. Pono itu adalah marga, yang menyangkut kehormatan keluarga," tutur Rayen Pono.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga Pono dengan tulisan Porno.
Rayen Pono pun sudah menerima permintaan maaf Ahmad Dhani dan menyatakan kesediaan hadir di salah satu kegiatan diskusi AKSI untuk membahas masalah performing rights.
"Karena ada permintaan maaf dari beliau, maka penghinaan itu saya anggap selesai," jelas Rayen Pono.
Baca Juga: Deretan Musisi yang Sempat Berseteru dengan Ahmad Dhani, Terbaru Rayen Pono
Namun dari pernyataan terbaru Rayen Pono beberapa hari lalu, ia menyebut Ahmad Dhani mengulang kesalahan yang sama.
"Dhani mengulang lagi pada saat didebatkan. Dia mengulang lagi kata-kata Rayen Porno," beber eks vokalis Pasto itu.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga Rayen Pono ikut tersinggung. Awalnya, Rayen ingin mempersilakan keluarganya saja yang mengambil langkah hukum.
"Keluarga gue marah besar dan akhirnya gue berpikir biar keluarga gue aja yang menuntut," kata Rayen Pono.
Namun, ada kendala dari keluarga yang akhirnya membuat Rayen Pono sendiri yang mengambil tindakan dengan menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum.
![Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/74211-ahmad-dhani-piyu-padi-reborn-dan-ari-bias.jpg)
"Kenyataannya, keluarga gue di kampung dan nggak punya resource. Jadi beberapa hari ini gue berpikir, dan akhirnya gue harus ngambil keputusan ini," jelas Rayen Pono.
Rayen Pono sendiri tiba di Bareskirm Mabes Polri sekitar pukul 10.45 WIB tadi. Ia tampak mengacungkan jempol ke arah awak media yang sudah menunggu di lokasi.
Namun, Rayen Pono belum memberikan keterangan seputar kedatangan hari ini. Ia memilih menemui penyidik dulu sebelum memberikan keterangan resmi.
"Nanti habis ini ya," kata Rayen Pono.
Rayen Pono setelahnya langsung melenggang masuk ke gedung Bareskrim Mabes Polri bersama rombongan yang menemaninya.
Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.
Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.
Pentolan Dewa 19 merasa sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu yang saat ini di bawah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum berjalan semestinya.
Sementara Rayen Pono berdiri di sisi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama penyanyi-penyanyi yang keberatan dengan penerapan sistem direct license untuk pemenuhan hak performing rights bagi pencipta lagu.
Mereka yang tergabung dalam VISI menghendaki perubahan lewat perbaikan kinerja LMKN dalam menyalurkan hak performing rights ke para pencipta lagu.
Sebenarnya, VISI pun setuju bahwa LMKN belum bekerja maksimal dalam menyalurkan hak performing rights ke para pencipta lagu.
Namun, mereka tidak sependapat dengan cara kerja yang ditawarkan AKSI dalam mengumpulkan bayaran performing rights bagi yang berhak.
Ahmad Dhani pribadi sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum gara-gara ujaran kebencian di platform Twitter atau X terhadap eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.