Singgung Privasi, Pengacara Buka Suara soal Isu Paula Verhoeven Idap HIV

Kamis, 24 April 2025 | 18:40 WIB
Singgung Privasi, Pengacara Buka Suara soal Isu Paula Verhoeven Idap HIV
Paula Verhoeven hadir sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.

"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," ucap Fahmi Bachmid.

Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.

"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi Bachmid.

Pernyataan pengadilan soal isi putusan cerai pun direspons keras oleh pihak Paula Verhoeven. Sang model keberatan dituding terbukti selingkuh karena merasa pihak Baim Wong tidak punya bukti kuat untuk tuduhannya.

"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," ujar  Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.

"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada. Sekali lagi, tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," imbuh bos Atlas Beach Club Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI