Suara.com - Ragam tudingan miring ke Paula Verhoeven buntut perceraian dari Baim Wong mulai memberikan dampak ke sang model.
Terbaru, pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi menggambarkan bagaimana psikis kliennya sangat terdampak imbas tudingan mengidap HIV.
"Kalau dilihat kan, ada dugaan perselingkuhan. Kemudian tulisan-tulisan istri durhaka, kemudian penyakit serius. Siapa pun ya, itu pasti akan terdampak dan akan merasa down," terang Siti Aminah Tardi di kantor Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Tudingan mengidap HIV bahkan bukan cuma menyerang psikis Paula Verhoeven. Pekerjaan ibu dua anak pun mulai terganggu gara-gara itu.
"Dalam hal ini, tidak hanya konteks fisik ya. Tapi psikis, emosional dan juga konteks finansial," beber Siti Aminah Tardi.
Sayang, Siti Aminah Tardi enggan merinci sudah sejauh mana dampak tudingan HIV ke pekerjaan Paula Verhoeven.
Siti Aminah Tardi cuma menjelaskan bahwa rentetan alasan itu yang pada akhirnya membuat Paula Verhoeven ikut buka suara perihal drama rumah tangganya dengan Baim Wong.
"Mengacu sekali lagi dengan apa yang disampaikan ibu Paula, beliau itu sudah dalam posisi sangat-sangat lelah di dalam proses perceraian ini," jelas Siti Aminah Tardi.
Paula Verhoeven juga berencana memburu sosok yang mengawali munculnya isu tersebut, lewat pembocoran isi putusan cerai dari pengadilan.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik Hakim Terima Keterangan Saksi Nonmedis Terkait Paula Verhoeven Idap HIV
Selain meminta bantuan Bawas MA untuk memburu pelaku, Paula Verhoeven juga sudah mempertimbangkan rencana laporan polisi.
"Kami tim sedang mempelajari dugaan pelanggaran undang-undang PDP dan undang-undang ITE, termasuk siapa pemunggah pertama," papar Siti Aminah Tardi.
Langkah hukum lanjutan baru diambil setelah Paula Verhoeven dan tim pengacara mengantongi identitas penyebar isi putusan cerainya.
"Setelah mempelajari, tentu kami akan menentukan langkah hukum berikutnya," kata Siti Aminah Tardi.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.

"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.
"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi Bachmid.
Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.
"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi Bachmid.
Pernyataan pengadilan soal isi putusan cerai pun direspons keras oleh pihak Paula Verhoeven. Sang model keberatan dituding terbukti selingkuh karena merasa pihak Baim Wong tidak punya bukti kuat untuk tuduhannya.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," papar pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.
Drama perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong pun akhirnya berlanjut ke Komisi Yudisial (KY) RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI.
Paula Verhoeven melaporkan dugaan cacat prosedural di balik proses pembacaan putusan cerainya dari Baim Wong.
Paula Verhoeven juga mempermasalahkan bocornya isi putusan cerai dari Baim Wong, yang mestinya tidak boleh diungkap ke publik.