Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!

Senin, 28 April 2025 | 22:01 WIB
Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!
Jonathan Frizzy dan Benny Simanjuntak [Instagram/bennysimanjuntak_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan tersebut terjadi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Polisi mengumpulkan bukti berupa kokain, sabu dan ganja. Mereka juga menemukan obat psikotropika jenis Alprazolam yang juga disita bersama barang bukti lain.

Ini bukan pertama kalinya sang aktor ditangkap pihak berwajib terkait narkoba. Fachri Albar pertama kali bermasalah dengan barang haram tersebut pada 2018 lalu.

Anak dari penyayi senior Ahmad Albar tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya. Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 dumolid serta puntung lintingan ganja bekas.

Semua barang bukti tersebut ditemukan pihak kepolisian di sebuah ruangan di rumah pemain film 'Pengabdi Setan' itu.

Kala itu, Fachri Albar mengaku bahwa sudah mengonsumsi ganja sejak 2015, tetapi soal sabu baru sejak 2017.

"Dari hasil penyidikan sementara tersangka, tersangka sudah menggunakan barang bukti ganja sejak tahun 2015, dan juga setaun konsumsi sabu," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto pada tujuh tahun yang lalu.

Saat penangkapan berlangsung, Fachri Albar koorperatif dan sama sekali tidak memberi perlawanan apapun.

Baca Juga: Profil Fachri Albar, Artis yang Kembali Ditangkap Kasus Narkotika

"Nggak ada (melawan), pagi tadi diketok oleh petugas didampingi oleh tiga orang satpam. Diterima baik-baik, kita sampaikan tujuan dan kita juga melakukan penggeledahan dengan diawasi tiga orang saksi," lanjut Mardiaz.

Fachri Albar pun direhabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI