Fachry Albar pun wajib membayar nafkah untuk kedua anak Renata Kusmanto sebesar Rp 50 juta setiap bulan.
"Untuk biaya kebutuhan pokok sandang dan papan, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan atau asuransi, serta biaya lainnya," bunyi poin lain dalam putusan tersebut.
Sebagai informasi, Fachry Albar dan Renata Kusmanto menikah pada 12 Juni 2014. Pernikahan mereka saat itu tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta.
Sementara untuk kasus narkoba yang menjeratnya, Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
![Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/24/38865-fachry-albar-fachri-albar.jpg)
Dari penangkapan Fachry Albar, turut diamankan berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu hingga ganja. Ada juga psikotropika jenis Alprazolam yang ditampilkan dalam daftar barang bukti.
Kepada penyidik, Fachry Albar mengaku mengonsumsi narkoba karena tidak kuat menghadapi tekanan dari kehidupan pribadi maupun pekerjaan.
Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.
Fachry Albar pernah ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Tidak jauh berbeda dengan alasan penangkapan kali ini, Fachry Albar mengaku mengonsumsi narkoba gara-gara depresi.