Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Kamis, 24 April 2025 | 15:37 WIB
Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, Fachry Albar ditangkap atas laporan masyarakat. Bahwa di daerah tersebut ada penyalahgunaan narkoba.

"Berawal dari informasi masyarakat, terdapat salah seorang penyalahguna narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," kata Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan analisis dan penelusuran terhadap informasi tersebut.

"Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat AKP Viko A. Benaya, S.I.K., M.A. Pada hari Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00, melakukan penangkapan kepada FA," terang Twedi Aditya Bennyahdi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah beberapa jenis narkoba. Hal ini sesuai dengan tes urine beberapa waktu lalu yang positif mengandung sejumlah jenis barang haram tersebut.

"Penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," jelas Twedi Aditya Bennyahdi.

Twedi Aditya menjelaskan secara rinci terkait barang bukti tersebut. Diantaranya 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. 

Lainnya ada 2 linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram, 1 buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkotika, Fachry Albar Cuma Bisa Nunduk dan Bungkam saat Ditanya Wartawan

Berlanjut ke 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam.

Sayang, Fachry Albar tidak mengatakan satu kata apapun. Suami Renata Kusmanto ini hanya tertunduk saat polisi memberikan keterangan terkait penangkapan aktor 43 tahun tersebut.

Sebagai informasi, penangkapan Fachry Albar terkait kasus narkoba memang baru dua kali. Namun ia sudah bersinggungan dengan kasus tersebut sebanyak tiga kali.

Fachry Albar pertama kali tersandung narkoba pada 2007. Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah Achmad Albar. 

Dari penggeledahan tersebut, BNN menemukan beberapa gram kokain di kamar Fachri Albar

Fachry Albar kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus narkoba yang juga melibatkan sang ayah, Ahmad Albar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI