Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya

Sumarni Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 09:51 WIB
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
Farhat Abbas di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta, Kamis (10/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Paula Verhoeven ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Rena Pengesti]
Paula Verhoeven ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Rena Pengesti]

Sikap Baim yang dinilai terlalu mengekspos kasus perceraiannya dengan Paula, menurut Farhat Abbas seolah ingin menunjukkan bahwa ke publik bahwa Paula adalah istri yang tidak baik.

“Karena memang saya lihat Baim mengeksploitasi peristiwa rumah tangga yang terjadi antara mereka, apalagi perceraian,” kata Farhat.

“Dia ingin mengatakan kepada masyarakat bahwa dia adalah laki-laki baik dan benar, istrinya adalah gak benar,” ujarnya menyambung.

Terkait salinan putusan cerai yang menginformasikan soal penyakit yang diidap Paula, Farhat juga menyarankan agar ibu dua anak itu bisa melaporkan pihak yang menyebarkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Siapa yang membocorokan berita fitnah HIV bisa dipenjara termasuk Baim sendiri kalau dia yang membocorkan,” ucap Farhat.

“Bisa dipenjara, pencemaran nama baik dan fitnah. Walaupun ringan tetap aja dihukum,” katanya menyambung.

Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan

Baru-baru ini Paula Verhoeven kembali mengambil langkah-langkah hukum untuk mengadukan kasus perceraiannya dengan Baim Wong.

Yang terbaru, ibu dari Kiano dan Kenzo datang bersama pengacaranya, Alvon Kurnia, ke Komnas Perempuan pada Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi

Paula tidak banyak memberikan keterangan terkait maksud kedatangannya ke Komnas Perempuan. 

Namun dari informasi yang beredar, model tersebut dikabarkan akan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong.

Selain itu ada juga laporan terhadap Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait dugaan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI