Di mana rekaman tersebut menjadi bukti dan membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kita katakan, yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga belum mau bicara lebih lanjut terkait laporan tersebut. Terpenting kata pengacara Nikita Mirzani, laporan tersebut tengah diusut pihak berwajib.
"Ya sejauh proses berjalan biar sajalah, yang jelas dengan adanya laporan tersebut membuktikan barang bukti yang dijadikan dasar membuat laporan, membuat Nikita menjadi tersangka saat ini menjadi bukti yang ilegal, itu saja. karena kami persoalkan secara hukum," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
![Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/04/25764-nikita-mirzani.jpg)
Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp4 miliar ke Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail Syahputra.
Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.
Baca Juga: Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka
Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan perkara ini. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik. Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.