Pengacara Baim Wong Nilai Putusan Hakim Sudah Tepat: Ini Berdasarkan Fakta dan Bukti

Sumarni, Ismail

Rabu, 30 April 2025 | 14:33 WIB
Pengacara Baim Wong Nilai Putusan Hakim Sudah Tepat: Ini Berdasarkan Fakta dan Bukti
Baim Wong dan Paula Verhoeven

Suara.com - Kisruh perceraian pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya resmi memutuskan bahwa keduanya bercerai.

Namun demikian, putusan tersebut belum menjadi akhir dari polemik rumah tangga pasangan publik figur ini. Baik Baim Wong  maupun Paula Verhoeven sama-sama mengajukan banding atas hasil putusan tersebut.

Langkah ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah hal yang belum disepakati oleh kedua belah pihak, terutama terkait dengan kesimpulan yang diambil majelis hakim dalam memutus perkara ini.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani oleh kliennya berlangsung secara terbuka, transparan, dan adil.

Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai menjalani sidang cerai dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Fahmi Bachmid bicara soal langkah Baim Wong yang ingin mengajukan Banding  [Suara.com/Tiara Rosana]

Ia mengatakan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap salah satu pihak, dan semua argumen serta bukti telah dipertimbangkan secara menyeluruh oleh majelis hakim.

“Persidangan berjalan terbuka. Kedua belah pihak diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan bukti, menghadirkan saksi, dan menyampaikan pendapat melalui para ahli. Tidak ada yang dianakemaskan,” ujar Fahmi dalam pernyataannya kepada awak media belum lama ini.

Fahmi menjelaskan, dalam persidangan, pihak Baim Wong menyerahkan sebanyak 86 alat bukti, sementara pihak Paula Verhoeven menyampaikan 47 bukti.

Selain itu, Baim menghadirkan sembilan saksi fakta dan tiga ahli, sementara dari pihak Paula dihadirkan tiga saksi fakta dan tiga ahli pula.

baca juga

Seluruh pihak, kata Fahmi, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengungkapkan fakta-fakta yang mereka anggap penting.

“Semua saksi dan ahli didengar oleh hakim. Prosesnya cukup panjang dan melelahkan, tapi hasilnya dituangkan dalam sebuah putusan setebal 121 halaman. Jadi ini bukan keputusan asal-asalan. Ini kerja yudisial yang serius,” ungkap Fahmi.

Salah satu poin yang menimbulkan kontroversi dalam putusan tersebut adalah kesimpulan hakim bahwa Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang nusyuz.

Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika seorang istri dinilai melanggar kewajibannya terhadap suami secara hukum Islam.

Fahmi menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah tuduhan sepihak dari pihak Baim, melainkan kesimpulan resmi yang dibuat hakim berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu bukan tuduhan dari kami. Itu adalah hasil analisis hukum dari hakim berdasarkan fakta dan bukti di persidangan. Jadi kalau ada yang tidak sepakat, silakan tempuh jalur banding, bukan menyerang personal atau institusi peradilan,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat

Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 11:41 WIB

Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan

Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 11:25 WIB

Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat

Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 11:07 WIB

Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai

Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 10:22 WIB

Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong

Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 10:55 WIB

Deretan Artis Lakukan Co-Parenting Usai Resmi Cerai, Terbaru Baim Wong dan Paula Verhoeven

Deretan Artis Lakukan Co-Parenting Usai Resmi Cerai, Terbaru Baim Wong dan Paula Verhoeven

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 08:33 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×