Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Yohanes Endra

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:00 WIB
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membantah adanya tudingan dugaan KDRT yang dilakukan kliennya saat masih berstatus sebagai suami Paula Verhoeven.

Seperti diketahui bahwa baru-baru ini Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan yang diduga untuk melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya tersebut.

Menurut kuasa hukum Baim Wong, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti untuk mebantah adanya dugaan KDRT.

“Kalau saya bicaranya dengan bukti. Dalam proses persidangan itu bukti-bukti semua sudah diajukan,” kata Fahmi Bachmid dikutip dari Instagram @rumpi_ttv pada Jumat, 2 Mei 2025.

Selain menyerahkan bukti-bukti, pihak Baim Wong juga mendatangkan saksi fakta dan saksi ahli.

“Dari bukti kami itu 86, sembilan saksi fakta artinya saksi yang mengetahui peristiwa, dan tiga ahli,” ujar pengacara tersebut.

Baim Wong (Instagram)
Baim Wong (Instagram)

Pihak Paula Verhoeven juga disebut telah mengajukan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan KDRT tersebut, termasuk rekaman CCTV.

“Setelah itu dari pihak mereka mengajukan 47 bukti,” kata Fahmi.

Masing-masing bukti yang diajukan kedua belah pihak lalu dianalisa dalam proses pengadilan.

baca juga

Kemudian dari bukti-bukti tersebut, majelis hakim mempertimbangkan bahwa dugaan KDRT yang selama ini dituduhkan kepada Baim Wong tidak terbukti.

“Dari proses pembuktian itu, majelis hakim mempertimbangkan tidak terbukti adanya KDRT, baik KDRT secara psikis maupun KDRT secara fisik. Itu pertimbangan majelis hakim,” ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid menilai bahwa keputusan hakim tersebut sudah sepatutnya dihormati, terlebih lagi dugaan KDRT yang dituduhkan tidak terbukti.

“Kalau hakim sudah membuat pertimbangan, hormati dan itu yang paling benar saat ini, karena sudah diputuskan dan itu dinyatakan tidak terbukti KDRT,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani itu.

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Instagram/@baimwong/@paula_verhoeven]
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Instagram/@baimwong/@paula_verhoeven]

Putusan hakim tersebut juga telah tercatat dengan jelas dalam salinan putusan perceraian, kata Fahmi.

“Ada itu di halaman 113 kalau tidak salah seingat saya,” ujarnya.

Rekaman CCTV yang diajukan Paula Verhoeven sebagai barang bukti menurut Fahmi tidak bisa membutikan adanya tindakan KDRT yang dilakukan Baim Wong.

“Ya yang diajukan itu ada bukti (CCTV) tapi itu tidak bisa membuktikan, itu sudah dipertimbangkan,” kata Fahmi.

Rekaman CCTV yang diajukan Paula disebut tidak kuat lantaran tidak didukung dengan bukti-bukti lain seperti hasil visum dan keterangan lainnya.

“Ada bukti CCTV tapi tanpa didukung adanya bukti lain, misalnya ada visum, surat keterangaan, dan yang lain-lain,” ujarnya.

Fahmi Bachmid lalu menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV tersebut, hanya menangkap gerakan dari Baim, namun tidak bisa membuktikan bahwa adegan tersebut merupakan tindakan KDRT.

“Bukti CCTV tuh hanya ada gerakan dari Baim,” kata Fahmi.

“Bukan (rekaman jelas) hanya gerakan aja dari pemohon dalam hal ini Baim pada saat itu untuk melakukan sesuatu,” ujarnya menyambung.

Meski tidak disebutkan dengan jelas gerakan seperti apa yang dilakukan Baim, namun Fahmi memastikan bahwa kliennya tersebut tidak bermaksud melakukan tindak KDRT.

“Dan itu bukan dalam bentuk kesengajaan, dan bukan KDRT. Karena apa? itu sudah dianalisa,” ujar Fahmi.

Atas beberapa pertimbangan tersebut, hakim menyatakan bahwa dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula sama sekali tidak terbukti.

"Hakim menyatakan tidak terbukti adanya kekerasan psikis maupin fisik,” kata Fahmi.

Paula Verhoeven Mendatangi Komnas Perempuan

Pada Rabu, 30 April 2025 lalu aula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, mendatangi Komnas Perempuan.

Maksud kedatangan Paula adalah untuk mengadukan adanya dugaan KDRT yang dialaminya selama berumah tangga dengan Baim Wong.

Sebelum ke Komnas Perempuan, mantan model profesional itu juga telah mengadukan hakim ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:32 WIB

3 Wejangan Terakhir Ibunda ke Baim Wong Tentang Paula Verhoeven sebelum Meninggal

3 Wejangan Terakhir Ibunda ke Baim Wong Tentang Paula Verhoeven sebelum Meninggal

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 09:00 WIB

Pengacara Benarkan Rekaman Suara Baim Wong yang Viral Merupakan Salah Satu Bukti dalam Sidang Cerai

Pengacara Benarkan Rekaman Suara Baim Wong yang Viral Merupakan Salah Satu Bukti dalam Sidang Cerai

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:02 WIB

Jelekkan Paula Verhoeven soal Hubungan Suami Istri, Baim Wong Disemprot Lukman Sardi

Jelekkan Paula Verhoeven soal Hubungan Suami Istri, Baim Wong Disemprot Lukman Sardi

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:07 WIB

3 Ucapan Menyakitkan Baim Wong ke Paula Verhoeven, Termasuk Kekerasan Verbal?

3 Ucapan Menyakitkan Baim Wong ke Paula Verhoeven, Termasuk Kekerasan Verbal?

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×